Penjelasan Apakah Makan Membatalkan Wudhu, Kaum Muslimin Wajib Tahu
Merdeka.com - Pengetahuan terkait Islam dan segala ajarannya memang sangat menarik untuk dibahas. Salah satu yang menarik dan perlu untuk diperdalam adalah masalah wudhu. Ini karena sebagian orang mungkin masih bingung dan memiliki pertanyaan tentang semua yang berkaitan dengan wudhu.
Wudhu merupakan langkah bagi umat Islam dalam bersuci sebelum menunaikan ibadah sholat wajib atau pun yang sunnah. Secara bahasa, wudhu memiliki arti yaitu membersihkan anggota wudhu (anggota tubuh yang harus dibersihkan ketika wudhu), dengan bersuci dari hadast kecil menggunakan air suci dan mensucikan sesuai dengan syarat dan rukun tertentu.
BACA JUGA : Berwudhu pada saat puasa agar puasa tidak batal
-
Apa yang dimaksud dengan wudhu? Wudhu merupakan salah satu bentuk bersuci yang disyariatkan dalam ajaran agama Islam. Seperti diketahui, wudhu adalah salah satu syarat wajib sebelum menunaikan sholat.
-
Apa itu wudhu? Wudhu adalah aktivitas bersuci untuk membersihkan diri dari hadats kecil.
-
Bagaimana cara melakukan wudhu sesuai syariat Islam? Tata Cara Berwudhu 2. Setelah membaca doa, wudhu bisa diawali dengan mengucap basmalah.3. Membasuh kedua telapak tangan tiga kali.4. Berkumur tiga kali.5. Menghirup air ke dalam hidung sebanyak tiga kali.6. Membasuh seluruh bagian wajah yang terlihat sejumlah tiga kali. 7. Membasuh kedua tangan hingga siku, mulai dari yang kanan, sebanyak tiga kali.8. Mengusap kepala tiga kali.9. Membasuh kedua telinga tiga kali, dengan diawali yang kanan.10. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki tiga kali, juga dimulai dari kanan.11. Membaca doa setelah wudhu.
-
Apa saja yang termasuk dalam rukun wudhu? Berikut rukun wudhu, di antaranya:- Niat,- Membasuh wajah,- Membasuh tangan,- Mengusap sebagian kepala,- Membasuh kaki,- Tertib.
-
Bagaimana cara berwudhu? Prosedur wudhu melibatkan pencucian atau penyucian sejumlah anggota tubuh dengan air, yang bertujuan untuk membersihkan secara fisik dan spiritual.
-
Bagaimana cara berwudhu yang benar? Cara bersuci dengan wudhu sudah dituangkan dalam kitab suci Al-Quran, surat Al-Maidah ayat 6, Allah berfiman yang artinya,"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku dan sapulah kepalamu serta basuhlah kedua kakimu sampai mata kaki".
Dalam menyempurnakan wudhu, sebagian orang masih bertanya-tanya terkait kegiatan bersuci ini. Salah satu yang masih sering menjadi pertanyaan adalah apakah makan membatalkan wudhu atau tidak.
Dalam pertanyaan apakah makan membatalkan wudhu, beberapa orang meyakini bahwa makan tidak membatalkan wudhu. Namun sisi lain, ada juga yang beranggapan bahwa makan dapat membatalkan wudhu.
Sebagai Syarat Sah Sholat
Mengingat salah satu syarat wajib dari sahnya ibadah sholat adalah suci dari hadat, membuat kegiatan wudhu ini benar-benar harus diperhatikan dan dilakukan dengan baik dan benar.
Allah SWT telah menerangkan dalam salah satu ayatnya terkait hal ini:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (Q.S. Al-Maidah: 6).
Rasulullah SAW pun juga bersabda tentang pentingnya wudhu ini sebelum melaksanakan ibadah sholat.
“Allah tidak menerima shalat salah seorang seorang di antara kalian apabila ia berhadas, hingga ia berwudhu.” (H.R. Bukhari).
©2020 Merdeka.com
Perkara Pembatal Wudhu
©2016 youtube.com
Sebagai umat Islam, ibadah salat tentu harus dikerjakan dengan benar agar amalan mereka diterima. Itulah kenapa, penting untuk memperhatikan ilmu dan juga tata caranya agar ibadah sholat kita tidak menjadi sia-sia.
Dalam praktiknya, terdapat beberapa perkara yang dapat menjadi penyebab batalnya wudhu seseorang. Perkara tersebut adalah:
1. Yang Keluar dari Qubul dan Dubur
Sesuatu yang keluar dari qubul atau kemaluan dan juga dubur adalah perkara yang dapat membatalkan wudhu. Sesuatu yang keluar dari qubul misalnya adalah air kencing, madzi, wadi, darah (nifas/haids), dll, kecuali mani.
Semua itu jika keluar saat kita telah berwudhu maka batallah wudhu kita dan harus mengulanginya lagi, begitu juga ketika kita dalam keadaan menjalankan shalat maka shalat kita pun batal karenanya.
Sedangkan yang keluar dari dubur, misalnya adalah kentut, dan juga kotoran ketika kita buang air besar. Maka semua itu dapat menjadi perkara yang membatalkan wudhu kita. Ketetapan tersebut juga telah dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim:
Dari Abi Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidaklah diterima salat salah seorang di antara kalian jika dia berhadas sampai wudhu kembali.” Lalu seorang lelaki Hadhramaut bertanya, “Apa itu berhadas?” Abu Hurairah menjawab, “Kentut yang bersuara atau tidak bersuara.”
2. Tidur
Tidur juga merupakan perkara yang dapat menjadi pembatal wudhu. Kecuali tidur orang mutamakkin maq’adahu yaitu tidur dalam keadaan duduk rapat bagian punggung dan pantatnya dengan tempat ia duduk, karena dalam posisi tersebut tidak dikhawatirkan keluar kentut sewaktu tidur.
Mushthafa Dib al-Bugha dalam At-Tahdzib Fi Adillati Matn Al-Ghayah Wa At-Taqrib menjelaskan mutqin atau mutamakkin maq’adahu adalah orang yang tidur dalam keadaan duduk sekiranya tidak terjatuh walaupun ia tidak duduk bersandar.
Ketentuan Ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Daud berikut:
Dari Sahabat Ali RA., berkata, “Dua mata adalah penahan pintu dubur (kemaluan) maka barang siapa tidur berwudhulah.”Al-Bugha menjelaskan mata dikatakan sebagai penahan pintu dubur karena pada saat dalam keadan sadar seseorang masih bisa menahan dan merasakan apa yang ingin keluar dari kemaluannya. Sedangkan jika tertidur terlepaslah penahan itu. Karena itu jika seseorang bisa tidur dalam keadaan mutqin, wudhunya tidak batal."
3. Hilang Akal
Maksud hilang akal di sini adalah akalnya terkalahkan karena seseorang dalam kondisi mabuk, sakit, gila, epilepsy, atau selainnya. Orang yang hilang akalnya walaupun sebentar maka wudhunya batal.
Menurut Imama Nawawi dalam al-Maj’mu’, hilang akal karena mabuk, pingsan dan gila lebih berat dari pada tidur, karena kesadarannya jauh lebih hilang daripada orang yang sekadar tertidur sebab mereka tidak akan terbangun meski kita peringatkan. Karena itu mayoritas ulama sepakat bahwa orang yang pingsan, mabuk, dan gila batal wudhunya.
4. Bersentuhan dengan yang Bukan Mahram
Persentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan lain yang bukan mahram yang telah mencapai batas syahwat dan tidak ada penghalang antara dua kulit tersebut seperti kain juga menjadi perkara yang membatalkan wudhu. Seandainya terdapat penghalang di antara keduanya maka wudhu tidak batal.
Menurut Al-Ghazi menjelaskan, yang dimaksud dengan mahram adalah wanita yang haram dinikah karena ikatan nasab, radaah (saudara sepersusuan) atau ikatan pernikahan.
5. Menyentuh Kemaluan
Menyentuh kemaluan orang lain atau dirinya sendiri atau menyentuh tempat pelipis dubur dengan telapak tangan atau telapak jarinya. Ketetapan tersebut berdasarkan hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidziy dan An-Nasa’iy berikut:
Dari Basrah binti Shafwan, Nabi Muhammad SAW, bersabda,
“Barang siapa menyentuh kemaluannya maka jangan salat sampai ia wudhu.”
Al-Ghazi dalam Fathul Qarib memberi catatan, jika menyentuh dengan bagian dalam tangan yaitu bagian luar dan pinggir tangan, ujung jemari dan bagian di antara jemari, maka hal ini tidak sampai membatalkan wudhu.
6. Jima’
Jima’ juga salah satu perkara yang dapat membatalkan wudhu, sekalipun pada saat melakukannya seseorang tidak mengeluarkan mani. Bahkan ketika seseorang telah selesai melakukan aktivitas tersebut bersama istri atau suaminya, maka diwajibkan untuk keduanya agar mandi jinabat untuk membersihkan atau mensucikan diri dari hadas besarnya.
Dari Abu Hurairah, diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : “Apabila seorang suami telah duduk di antara empat cabang istrinya kemudian dia bersungguh-sungguh padanya (menggauli istrinya), maka sungguh telah wajib baginya untuk mandi (janabah).” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
Ditambahkan pula dalam hadits riwayat Muslim : “Sekalipun ia tidak keluar mani.”
©2016 islamic-literatures.com
Apakah Makan Membatalkan Wudhu?
Salah satu pertanyaan umum tentang wudhu adalah, apakah makan membatalkan wudhu?
Selain hal-hal yang disebutkan sebelumnya, pertanyaan apakah makan membatalkan wudhu, Abu Suja’ dalam kitab Taqrib yang beliau tulis, menerangkan terdapat enam hal yang dapat menjadi pembatal wudhu.
“Sesuatu yang keluar dari dua jalan (depan dan belakang), tidur tidak dalam keadaan duduk rapat, hilangnya akal sebab mabuk atau sakit, menyentuhnya orang laki-laki perempuan lain tanpa penghalang, menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan dan menyentuh lubangnya dubur (jalan belakang) menurut qaul jadid (pendapat imam Syafii ketika di Mesir).”
Dari kutipan kitab karangan Abu Suja’ dan penjelasan yang telah disebutkan sebelumnya, tidak ada yang menyebutkan bahwa makan bisa menjadi pembatal wudhu bagi seseorang.
Menurut Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarhul Muhaddzab makan dan minum pun bukan termasuk perbuatan yang membatalkan wudhu, baik makan makanan yang dimasak di atas api (listrik), seperti gulai ikan, rendang, tengkleng dan semisalnya, ataupun makanan yang tidak memerlukan api untuk memasaknya, seperti apel, jeruk, salak, dan buah-buahan lainnya.
ومذهبنا أنه لا ينتقض الوضوء بشيء من المأكولات، سواء ما مسته النار وغيره غير لحم الجزور وفي لحم الجزور بفتح الجيم وهو لحم الإبل قولان، الجديد المشهور لا ينتقض، وهو الصحيح عند الأصحاب والقديم أنه ينتقض
Artinya, "Menurut mazhab kami, wudhu tidak batal dengan sesuatu yang dimakan, baik yang dimasak maupun tidak, kecuali daging jazur (onta). Dalam hal daging jazur (dengan dibaca fathah huruf jim-nya, yaitu daging unta), terdapat dua pendapat. Pendapat qaul jadid yang masyhur adalah tidak batal, dan ini adalah pendapat sahih menurut para ulama Ashab. Sementara qaul qadim menyatakan makan daging jazur membatalkan wudhu. (An-Nawawi, Al-Majmu' Syarhul Muhaddzab, jilid II, halaman 65).
Hal ini selaras dengan hadits yang bersumber dari riwayat Jabir bin Abdullah, bahwa pada masa Rasulullah saw, beliau dan para sahabat setelah wudhu sering sekali makan terlebih dahulu, kemudian baru melaksanakan shalat, tanpa wudhu kembali. Artinya, makan bukanlah perkara yang membatalkan wudhu seseorang.
أنَّهُ سَأَلَهُ عَنِ الوُضُوءِ ممَّا مَسَّتِ النَّارُ، فَقالَ: لَا، قدْ كُنَّا زَمَانَ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم لا نَجِدُ مِثْلَ ذلكَ مِنَ الطَّعَامِ إلَّا قَلِيلًا، فَإِذَا نَحْنُ وجَدْنَاهُ لَمْ يَكُنْ لَنَا مَنَادِيلُ إلَّا أكُفُّنَا وسَوَاعِدُنَا وأَقْدَامُنَا، ثُمَّ نُصَلِّي ولَا نَتَوَضَّأُ
Artinya; "Bahwa Sa'id bin Al-Harits bertanya kepada Jabir bin Abdillah tentang wudhu dari makanan yang terkena api, lalu ia menjawab: "Tidak. Dahulu pada masa Nabi saw kami tidak menemukan makanan seperti itu kecuali sedikit. Jika kami menemukannya, kami tidak memiliki sapu tangan kecuali telapak tangan, lengan, dan kaki kami. Kemudian kami shalat dan tidak berwudhu." (HR Al-Bukhari).
Sementara itu, Imam Al-Mawardi dalam kitab Al-Hawil Kabir, Jilid I, halaman 205 bahwa mayoritas ulama, termasuk Khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, dan seluruh tabi'in, menyatakan bahwa makan makanan yang terkena api, termasuk makan daging unta tidak akan membatalkan wudhu. فأما الْمَسْأَلَةُ الثَّانِيَةُ: فِي أَكْلِ مَا مَسَّتِ النَّارُ فلا ينقض الوضوء بحال، وبه قال في الصَّحَابَةِ الْخُلَفَاءُ الْأَرْبَعَةُ، وَابْنُ مَسْعُودٍ وَكَافَّةُ التَّابِعِينَ، وَجُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ، وَقَالَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ بِوُجُوبِ الْوُضُوءِ بِهِ مِنْ أَكْلِ لَحْمِ الْجَزُورِ دُونَ غَيْرِهِ
Artinya, "Adapun masalah kedua, yaitu tentang makan makanan yang terkena api, maka tidak membatalkan wudhu dalam keadaan apapun. Pendapat ini dipegang oleh para sahabat, yaitu empat khalifah, Ibnu Mas'ud, seluruh tabi'in, dan mayoritas ulama. Sementara Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa makan daging unta mewajibkan wudhu (membatalkannya), tetapi tidak untuk daging lainnya. (Al-Mawardi, Al-Hawil Kabir, jilid I, halaman 205).
Bersihkan Mulut
Para ulama telah bersepakat bahwa boleh melakukan sholat sekalipun Anda makan setelah berwudhu. Namun, yang perlu diperhatikan yaitu dianjurkan untuk berkumur setelah makan untuk menghilangkan bau mulut serta bekas-bekas makanan.
Syekh Ibnu Baz mengatakan, “Berkumur dianjurkan (untuk menghilangkan) bekas makanan. Dan sisa (makanan) yang ada di gigi anda tidak mengapa dalam hukum shalat. Akan tetapi kalau yang dimakan adalah daging unta, maka anda harus berwudhu sebelum shalat, karena daging unta termasuk pembatal wudhu.” (Majmu Fatawa Ibnu Baz, 29/52).
©Pixabay
Makanan yang Dapat Membatalkan Wudhu
Meskipun makan tidak menjadi perkara yang membatalkan wudhu, namun, ada juga beberapa jenis makanan yang dapat membatalkan wudhu. Yang pertama adalah makanan-makanan yang diharamkan oleh ajaran agama Islam.
Yang berikutnya adalah makan daging unta. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW:
“Pernah ada seseorang yang mengajukan pertanyaan pada Rasulullah saw., “Apakah aku harus berwudhu sesudah makan daging kambing?” Beliau menjawab, “Jika engkau mau, maka berwudhulah. Namun jika tidak, maka tak mengapa engkau tidak berwudhu (lagi).” Orang tersebut bertanya lagi, “Apakah seseorang harus berwudhu setelah makan daging unta?” Beliau bersabda, “Iya, kamu harus berwudhu (lagi) setelah makan daging unta.” (H.R. Ahmad, Muslim, dan yang lainnya).
Beberapa ulama juga berpendapat bahwa makanan yang dimasak dapat menjadi salah satu perkara yang membatalkan wudhu seseorang. Hal ini mengacu pada hadist,
“Harus wudhu, karena makan makanan yang tersentuh api.” (H.R. Muslim).
Namun, sebagian ulama beranggapan bahwa boleh melaksanakan sholat setelah makan makanan yang dimasak tanpa berwudhu kembali. Hal ini mengacu pada hadist Rasulullah SAW yang berbunyi,
“Dari Amr bin Umayyah, “Saya melihat Rasulullah memotong daging kambing dengan pisau untuk dimakan. Kemudian datang waktu shalat. Lalu beliau letakkan pisau itu, kemudian shalat tanpa berwudhu.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Kemudian hadist lain, dari Jabir bin Abdillah,“Saya pernah menghidangkan untuk Rasulullah sepotong roti dan daging lalu beliau memakannya. Kemudian beliau minta dibawakan air, lalu beliau wudhu dan shalat dzuhur. Kemudian beliau meminta dibawakan sisa makanan tadi, lalu beliau memakannya, kemudian beliau shalat (sunah) tanpa berwudhu." (H.R. Abu Daud).
Terlepas dari makan daging unta atau pun makanan yang dimasak, makan makanan lain seperti buah tidaklah mengapa.Itulah penjelasan mengenai pertanyaan apakah makan membatalkan wudhu. Wallahu a’lam. (mdk/ank)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wudhu adalah suatu tindakan ritual spiritual dalam agama Islam yang dilakukan sebelum melakukan ibadah shalat.
Baca SelengkapnyaBerikut merdeka.com merangkum informasi tentang tata cara bersuci yang benar dalam Islam.
Baca SelengkapnyaWudhu harus dilakukan dengan tertib atau sesuai urutan yang benar, ditutup dengan bacaan doa yang dianjurkan.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengetahui hal-hal yang membatalkan wudhu.
Baca SelengkapnyaDalam wudhu, terdapat bacaan doa dan niat yang harus dilafazkan baik doa sebelum dan sesusah wudhu.
Baca SelengkapnyaBagi umat muslim sebelum melaksanakan shalat, wudhu menjadi sesuatu hal yang wajib dan tidak bisa ditinggalkan. Berikut bacaan doa niat wudhu dan setelahnya.
Baca SelengkapnyaDoa wudhu lengkap beserta terjemahnya di bawah ini bisa coba Anda pahami dan hafalkan.
Baca SelengkapnyaKumpulan doa wudhu setiap gerakan lengkap dengan artinya
Baca SelengkapnyaDoa sebelum wudhu patut diamalkan. Wudhu adalah salah satu urutan beribadah yang wajib dilakukan sebelum melaksanakan salat.
Baca SelengkapnyaWudhu merupakan syarat bersuci sebelum melakukan ibadah.
Baca SelengkapnyaWudhu adalah cara umat muslim untuk bersuci sebelum melaksanakan sholat. Setelah ritual menyucikan diri ini, ada bacaan doa yang memiliki makna luar biasa.
Baca SelengkapnyaWudhu adalah syarat wajib bagi umat Islam yang hendak menunaikan salat sehingga penting dipelajari aspeknya.
Baca Selengkapnya