Peristiwa 4 Oktober 2004: Sejarah Pemilu Langsung di Indonesia
Merdeka.com - Pemilu 2004 merupakan pemilu kedua pasca jatuhnya pemerintahan Soeharto. Sebagaimana pemilu 1999, pelaksanaan pemilu 2004 juga diharapkan lebih demokratis dibanding pemilu-pemilu pada masa Orde Baru (1971-1997) yang dianggap penuh kecurangan dan pemaksaan.
Pada kedua pemilu ini, kehadiran pemantau independen juga sudah diakui, berbeda dengan pemilu-pemilu Orde Baru yang mengharamkan adanya pemantau independen. Kehadiran pemantau pemilu pada dasarnya dimaksudkan untuk meningkatkan kredibilitas pemilu.
Penilaian dari pemantau pemilu tentang proses pemilu yang berjalan akan memberi bobot dan kualitas pemilu serta mengurangi kemungkinan terjadinya kecurangan, khususnya pada tahapan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
-
Apa sistem pemilu presiden 2004? Pemilu 2004 adalah pemilu yang bersejarah bagi Indonesia. Karena untuk pertama kalinya, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden mereka, tanpa campur tangan dari lembaga perwakilan.
-
Bagaimana sistem pemilu legislatif 2004? Pemilu untuk memilih Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem daftar calon terbuka. Partai politik akan mendapatkan kursi sejumlah suara sah yang diperolehnya.
-
Kenapa pemilu 2004 bersejarah? Pemilu 2004 adalah pemilu yang bersejarah bagi Indonesia. Karena untuk pertama kalinya, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden mereka, tanpa campur tangan dari lembaga perwakilan.
-
Kenapa Pemilu 2004 menjadi momen penting? Pemilu 2004 juga menjadi momen penting karena partisipasi masyarakat yang tinggi, mencapai lebih dari 70%.
-
Siapa yang jadi presiden pasca pemilu 2004? Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla memenangkan pemilu ini dengan 60,62% suara, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi yang mendapatkan 39,38% suara. Pasangan ini kemudian dilantik sebagai presiden dan wakil presiden keenam Indonesia pada 20 Oktober 2004.
-
Kenapa Pemilu 1999 penting? Pemilu tahun 1999 merupakan pemilu pertama setelah era Orde Baru berakhir. Pemilu ini menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia karena memberikan kesempatan bagi partai politik baru untuk berpartisipasi. Pemilu ini juga menjadi awal dari era reformasi politik di Indonesia.
Pemilu 2004 dianggap sebagai tonggak demokrasi Indonesia pasca reformasi. Kala itu, untuk pertama kali masyarakat Indonesia dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden, di samping memilih calon anggota legislatif.
Berikut peristiwa 4 Oktober 2004 telah dirangkum merdeka.com melalui media.neliti.com dan berbagai sumber lainnya pada Selasa, (04/10/2022).
Berita Pemilu 2024 lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
Sejarah Pemilu 2004
Pemilu 2004 dilaksanakan dengan sistem yang berbeda dari Pemilu-Pemilu sebelumnya. Perbedaan tersebut pada sistem pemilihan DPR dan DPRD dan sistem pemilihan DPD, serta pemilihan presiden-wakil presiden yang dilakukan secara langsung dan bukan lagi melalui anggota MPR seperti pemilu sebelumnya, bahkan bisa hingga putaran kedua. Selain itu, penyelenggaraan pemilu juga bersifat nasional, tetap, dan mandiri.
Pemilu untuk memilih Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem perwakilan berimbang (proporsional) dengan sistem daftar calon terbuka. Partai politik akan mendapatkan kursi sejumlah suara sah yang diperolehnya.
Perolehan kursi tersebut akan diberikan kepada calon yang memenuhi atau melebihi nilai BPP. Apabila tidak ada, maka kursi akan diberikan kepada calon berdasarkan nomor urut. Pemilu untuk memilih Anggota DPD dilaksanakan dengan sistem distrik berwakil banyak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertama kali bertugas sebagai penyelenggaraan pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri, karena seluruh anggota KPU tidak ada dari unsur partai politik dan pemerintah. Organisasi penyelenggara mulai dari pusat KP, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, PPSLN, KPPSLN yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat.
Pada Pemilu 2004 ini juga pertama kali pengawasan dilakukan lembaga yang bernama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan kode etik oleh lembaga Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU).
Pelaksaan Pemilu 2004
Undang-Undang Pemilu tahun 2004 menetapkan jumlah kursi setiap daerah pemilihan adalah 3 samapai 12 kursi. Masing-masing partai politik dapat mengajukan calon sampai dengan 120 persen dari jumlah kursi yang tersedia di dearah pilihan. Dengan demikian, apabila suatu daerah pemilihan memiliki 3 kursi, maka parti politik dapat mengajukan 4 calon.
Apabila suatu daerah pemilihan memiliki 12 kursi, maka partai politik dapat mengajukan 15 calon. Artinya, untuk 3 calon DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, pemilih harus mengenali dan mempertimbangkan 12 sampai 45 calon. Hal tersebut disertai asumsi pemilih sudah menetapkan satu partai politik yang akan dipilih.
Peserta Pemilu Legislatif 2004
Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2004 Putaran ISebanyak 6 pasangan calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum, sebagai berikut:
- K. H. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim yang dicalonkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa.
- Prof. Dr. H. M. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo yang dicalonkan oleh Partai Amanat Nasional.
- Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc. yang dicalonkan oleh Partai Persatuan Pembangunan.
- Hj. Megawati Soekarnoputri dan K. H. Ahmad Hasyim Muzadi yang dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
- H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla yang dicalonkan oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
- H. Wiranto, SH. dan Ir. H. Salahuddin Wahid yang dicalonkan oleh Partai Golongan Karya
Dari keenam pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, pasangan KH. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim tidak lolos karena berdasarkan tes kesehatan, Abdurrahman Wahid dinilai tidak memenuhi syarat kesehatan yang berlaku.
Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2004 Putaran II
- Hj. Megawati Soekarnoputri dan K. H. Ahmad Hasyim Muzadi yang dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
- H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla yang dicalonkan oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu 2004 menjadi pemilihan bersejarah karena untuk pertama kalinya rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden mereka.
Baca SelengkapnyaPada Pemilu 2004, pertama kalinya rakyat memiliki hak suara langsung dalam menentukan siapa yang akan memimpin negeri ini.
Baca SelengkapnyaMengetahui sejarah Pemilu di Indonesia dari masa ke masa sejak tahun 1955 sampai 2024.
Baca SelengkapnyaTujuan utama dari pemilu adalah memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menyampaikan suara mereka.
Baca SelengkapnyaPemilu 1971 adalah pemilu yang dilakukan pada masa Orde Baru.
Baca SelengkapnyaPemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada masa kabinet Burhanuddin Harahap menjadi tonggak demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemilu Presiden tahun 2004 menjadi ajang pertarungan dua pensiunan Jenderal TNI. Potret keduanya saat berkampanye menjadi satu hal menarik untuk diulas.
Baca SelengkapnyaBerikut potret suasana pendaftaran Pemilu di Jakarta pada tahun 1954.
Baca SelengkapnyaPotret lawas Presiden ke-2 RI Soeharto berikan hak pilihnya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2004.
Baca SelengkapnyaPemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada tahun 1955.
Baca SelengkapnyaPada awalnya, pelantikan presiden dan wakil presiden tidak dilakukan pada 20 Oktober.
Baca SelengkapnyaPemilu 1955 ini menjadi yang pertama kali diadakan setelah Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1945.
Baca Selengkapnya