Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

16 Perkantoran di Jakarta Barat Ditutup Sementara karena Melanggar Prokes Selama PPKM

16 Perkantoran di Jakarta Barat Ditutup Sementara karena Melanggar Prokes Selama PPKM Pos penyekatan PPKM Darurat di Pasar Jumat. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menutup 16 perkantoran karena melanggar protokol kesehatan (prokes) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 26 Juli sampai 9 Agustus 2021.

"Mereka ditutup karena dianggap tidak berkegiatan di bidang esensial kritikal dan jumlah karyawan yang melebihi kapasitas," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, di Jakarta, Selasa (10/8).

16 perusahaan itu ditutup sementara oleh petugas Satpol PP dari kantor Wali Kota Jakarta Barat dan kecamatan. Perkantoran tersebut pun berlokasi di beberapa kecamatan di Jakarta Barat di antaranya Pal Merah, Taman Sari dan Grogol Petamburan. Izin beberapa perkantoran tersebut pun ada yang dicabut Pemkot Jakarta Barat.

Tamo mengatakan penutupan tidak bersifat permanen karena hanya bertahan selama tiga hari. Walau demikian, tegasnya, jika pihak perkantoran mengulangi kesalahannya lagi, pihaknya tak segan memberi teguran keras.

Tamo berharap dalam masa perpanjangan PPKM level 4 ini para pelaku usaha lebih tertib dan patuh kepada protokol kesehatan.

"Kami harap semuanya patuh. Kami hanya mencegah adanya kerumunan. Demi keamanan saja," jelas Tamo.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat Tri Yuni Wanto mengatakan telah memeriksa 78 perusahaan di wilayahnya.

"Berkaitan dengan PPKM Darurat, Disnaker sudah memeriksa 78 di perusahaan hingga saat ini," kata Tri.

Dari 78 perusahaan itu, petugas menutup tujuh perusahaan perusahaan, sedangkan delapan perusahaan lainnya tutup secara mandiri. Menurut Tri, mayoritas perusahaan yang ditutup petugas, karena melanggar dan tidak tergolong kategori esensial dan kritikal.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jadi Pemicu Polusi Udara di Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tutup Operasional Pabrik Arang Batok Kelapa
FOTO: Jadi Pemicu Polusi Udara di Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tutup Operasional Pabrik Arang Batok Kelapa

Sebanyak 8 lapak pembakaran arang batok kelapa dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Selengkapnya
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini
Alat Peraga Kampanye Bakal Langsung Dicopot Jika Dipasang di Wilayah Jakarta Ini

Adapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Banjir Rendam 34 TPS di Jakarta, Paling Banyak Kawasan Jakarta Barat
Banjir Rendam 34 TPS di Jakarta, Paling Banyak Kawasan Jakarta Barat

Hujan lebat mengguyur DKI Jakarta menyebabkan puluhan TPS terdampak banjir.

Baca Selengkapnya
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
Menengok Pembangunan Alfamidi di Jagakarsa yang Mangkrak Gara-Gara Lahan Parkir
Menengok Pembangunan Alfamidi di Jagakarsa yang Mangkrak Gara-Gara Lahan Parkir

Jika proyek pengerjaan lahan parkir minimarket dilanjutkan, setidaknya ada 14 pohon yang akan ditebang.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta
Catat! Ruas Jalan Ditutup dan Dialihkan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Jakarta

Khusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Viral Polisi Tangkap dan Seret Pendemo di Muaro Jambi, Ini Penjelasan Polda Jambi
Viral Polisi Tangkap dan Seret Pendemo di Muaro Jambi, Ini Penjelasan Polda Jambi

Mereka disebut telah memblokir jalan perusahaan yang mengganggu aktivitas

Baca Selengkapnya