20 Unit Rusun Marunda dan 200 unit Rusun Tipar Cakung disegel
Merdeka.com - Dinas Perumahan DKI Jakarta kembali menyegel sejumlah unit di Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara dan Rusun Tipar Cakung, Jakarta Timur. Penyegelan dilakukan karena penyewa tidak menghuni langsung unit rusun, penyewa mengubah fisik unit rusun, dan unit rusun disewakan kepada pihak ketiga.
"Kemarin itu saya segel 20 hunian dan kemungkinan akan saya lanjut segel hari ini. Ini kami masih daftar ulang untuk lihat mana saja yang perlu disegel. Sehingga ada kemungkinan jumlahnya bisa nambah," ujar Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Jonathan Pasodung di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/5).
Selain itu, dia juga mengungkapkan, pihaknya telah menyegel 200 unit Rusun di Tipar Cakung. Namun, dari 200 unit tersebut ada 3 unit milik pendeta yang disegel karena kasus sewa menyewa.
-
Siapa yang menyewakan rumah itu? Dalam deskripsi iklannya, Supoj dengan jujur menggambarkan rumah tersebut sebagai 'tempat bergaya kumuh' dan tidak berusaha menyembunyikan kondisi bangunannya yang sederhana.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Siapa pemilik rumah masa kecil Pak Jokowi? Rumah sederhana itu milik Wiroredjo dan Sani, yang tak lain merupakan kakek dan nenek Presiden Jokowi.
-
Kapan penyewa bisa pindah dari rumah yang disewa? Saat masa kontrak sudah habis, kamu bisa memperpanjang perjanjian atau pindah ke rumah lain tergantung situasi.
-
Kenapa bangunan terbengkalai diubah fungsinya? Danish Kurani, seorang desainer dan pendiri firma desain 'Kurani', menyatakan bahwa adaptive reuse tidak hanya memberikan kehidupan baru pada bangunan lama, tetapi juga berkontribusi dalam pengurangan limbah konstruksi, memanfaatkan infrastruktur yang telah ada, serta melestarikan warisan sejarah setempat.
-
Dimana bangunan terbengkalai diubah? Berikut ini adalah potret bangunan terbengkalai yang telah diubah fungsi menjadi lebih menarik, seperti yang dilansir oleh Liputan6.com dari Bored Panda pada Minggu (15/12/2024).
"Iya minggu lalu kami lakukan salah satunya ke Rumah Susun Tipar Cakung. Ada 200 unit yang kami segel, tiga milik pendeta belum ada indikasi pejabat punya. Kalau ada langsung segel," ucapnya.
Di Tipar Cakung, Jonathan mengatakan jika ada keterlambatan bayar oleh penyewa maka akan disegel putih. Adapun prosedurnya pertama segel putih, nanti tujuh hari kemudian segel merah, tujuh hari lagi sesudah itu langsung gembok.
"Di Tipar Cakung kasusnya ada sewa menyewa,"tandasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Mereka mau direlokasi tapi tuntutan mereka minta dipenuhi juga," ujar Maulana.
Baca SelengkapnyaRumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara dijarah.
Baca SelengkapnyaSejak ditinggal para penghuninya yang direlokasi ke tempat lain, bangunan tersebut menjadi sasaran penjarahan.
Baca SelengkapnyaPenghuni hanya membayar biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian melalui autodebet Bank DKI.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah
Baca SelengkapnyaRelokasi warga korban kebakaran di Manggarai bertahap.
Baca SelengkapnyaAda 3 kesepakatan dengan Pemprov agar warga Kampung Bayam mau tinggal di Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaAtap beton di Rusun Marunda Blok C5, Jakarta Utara, roboh. Peristiwa itu diduga karena kondisi bangunan yang sudah tidak layak.
Baca SelengkapnyaWarga kolong jembatan yang berada di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Utara sebagian telah pindah ke rusun di Jalan Tongkol, Pademangan.
Baca SelengkapnyaSayangnya, Pemprov DKI masih akan mulai tahap perencanaan revitalisasi.
Baca SelengkapnyaTarif sewa rusun tersebut, dari Rp3,5 juta per unit menjadi kisaran Rp1,1 juta hingga Rp2,2 juta per unit.
Baca SelengkapnyaPemerintah merelokasi ratusan kepala keluarga berdomisili di kolong tol jembatan tiga ke rusun.
Baca Selengkapnya