Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

22 Hewan di DKI tak layak disembelih untuk kurban

22 Hewan di DKI tak layak disembelih untuk kurban hewan kurban. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta Darjamuni menyatakan 22 hewan dilarang disembelih sebagai hewan kurban di Ibu Kota. Dia menyebut hewan tersebut mengalami kecacatan di perjalanan.

"Dari 22 ekor ada yang dikebiri, kaki patah dalam perjalanan, itu sudah kami tandai agar tidak dijualbelikan," kata Darjamuni di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (21/8).

Tak hanya itu, dia menyebut pihaknya juga menemukan sekitar 226 ekor hewan kurban tidak cukup umur. Sehingga tidak diperbolehkan untuk dijual sebagai hewan kurban.

Namun, lanjut dia, diperbolehkan untuk pemotongan biasa. "Untuk potong biasa boleh, kami juga menemukan hewan yang sakit, yang diare, skait mata dan masuk angin," ucapnya.

Lanjut dia, untuk hewan yang dinyatakan sakit langsung diberikan obat. Sehingga diharapkan sehat sebelum penyembelihan.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya telah menerjunkan sebanyak 852 petugas kesehatan untuk pemeriksaan hewan kurban.

"Ini diamanatkan lewat instruksi gubernur sebagai konstitusi, ini amanat profesi dan tidak kalah penting, ini tugas moral," jelasnya.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP