6 Anggota Polres Jakarta Utara Dipecat Gara-gara Narkotika dan Bolos

Merdeka.com - Enam anggota Polres Jakarta Utara dipecat. Mereka dipecat setelah kedapatan mengonsumsi narkotika dan mangkir dari tugas atau desersi.
"Ada dua yang menggunakan narkoba, tiga desersi, dan satu yang memakai narkoba sekaligus desersi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (19/2).
Budhi menegaskan, pihaknya terus membina anggotanya agar tak terjebak barang haram itu. Pemecatan dilakukan untuk menekan anggota yang nakal.
"Karena organisasi ini, Polri yang besar kita harus menjaga organisasi ini. Maka kalau ada virus-virus yang memang tidak bisa kita sembuhkan, ya dengan terpaksa kita amputasi," katanya.
Keenamnya adalah Brigadir Eka Abriadi, Briptu Rido, Aipda Supri Nurgiyanto, Bripka Denny Hardiansyah, Briptu Edi Wibowo, dan Bharaka Rinsan Panjaitan. Namun, Budhi tak merinci soal siapa melakukan pelanggaran apa.
Adapun enam dari empat anggota polisi tersebut sebelumnya telah divonis bersalah pada 31 Agustus 2018. Vonis pelanggaran mereka diputus dalam sidang kepolisian. Sedangkan dua lainnya divonis bersalah pada 31 Januari 2019.
"Kenapa mereka tidak bersyukur dengan apa yang diberikan kepada mereka. Nikmat yang diberikan Tuhan kepada mereka yang seharusnya mereka bersyukur dan nikmati tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya