Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok pertanyakan dasar hukum program Agus soal tiap RW dapat Rp 1 M

Ahok pertanyakan dasar hukum program Agus soal tiap RW dapat Rp 1 M Kandidat debat Pilgub DKI. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama bingung dengan program yang ingin diterapkan oleh pesaingnya, Agus Harimurti Yudhoyono. Sebab menurutnya, RT dan RW tidak memiliki kewenangan menerima bantuan sebesar Rp 1 miliar.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, APBD DKI Jakarta tidak bisa seenaknya diberikan kepada RT/RW. Sebab mereka tidak masuk dalam struktur Pemprov DKI Jakarta.

"Bagaimana caranya RT/RW memegang anggaran? Dasarnya apa? Hanya PNS yang bisa menggunakan anggaran," katanya di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (16/1).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, setiap penganggaran dalam APBD DKI Jakarta harus membuat pertanggungjawaban. Terlebih, dia juga mengaku bingung bagaimana cara menentukan si kaya dan miskin di ibukota.

"Jadi bagaimana bisa nanti RT/RW menggunakannya? Itu enggak bisa. Belum lagi nanti nentuin indikator warga miskinnya," terangnya.

Menurutnya, program yang ditawarkan oleh pasangan calon nomor satu lebih rendah nilainya dibandingkan miliknya. Sebab melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) satu keluarga bisa mendapatkan minimal Rp 7,2 juta per tahun.

"Itu jumlahnya lebih besar daripada bantuan sosial. Cuma ya enggak bisa ditarik tunai saja," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP