Anggaran Konsultan Penataan 76 RW Kumuh 2020 Dipangkas Rp8 Miliar

Merdeka.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta memangkas anggaran kebijakan Community Action Plan (CAP) untuk penataan kampung kumuh yang diusulkan Dinas Perumahan. Awalnya rencana anggaran yang diajukan yakni sebesar Rp20 Miliar.
Pemangkasan anggaran itu disampaikan saat rapat rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.
Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah menilai anggaran tersebut terlalu besar. Pemotongan itu juga sembari menunggu kegiatan CAP dikonsolidasikan.
"Jadi kami lakukan efisiensi jadi Rp11,6 Miliar, itu untuk semua kebutuhan yang ada. Sambil kami minta perguruan tinggi yang siap membantu," kata Ida di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Rencananya anggaran tersebut akan diperuntukkan kegiatan CAP di 76 rukun warga (RW) yang tersebar di wilayah Jakarta.
Kegiatan CAP Dilakukan Konsultan
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kelik Indriyanto rencananya akan melakukan pengoptimalan kegiatan CAP yang dilakukan oleh tim konsultan.
Tadinya kata dia, tim konsultan difokuskan untuk per kelurahan yang terdapat sejumlah RW yang akan ditata. Sedangkan rencananya diganti dengan metode per wilayah.
"Sebenarnya kegiatannya sama, jumlah RW-nya juga sama. Sasarannya, cuma dikumpulin saja per wilayah kegiatannya masing-masing. Jadi nanti hanya enam saja," jelasnya.
Reporter: Ika Defianti
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya