Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Akan Lelang Ulang ERP

Anies Akan Lelang Ulang ERP Anies Baswedan. ©2019 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung terkait lelang jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Sedangkan untuk aturan lelangnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan menyatakan lebih detail.

"Yang (lelang) kemarin itu selesai. Sekarang kita mulai babak baru," katanya di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).

Adapun proses lelang ERP yang sebelumnya dijalankan Pemprov DKI merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik.

"Nanti sudah ada pembicaraan itu baru kita lakukan langkah hukumnya," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan pendapat hukum terkait lelang proyek jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) kepada Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri menyatakan hasil pendapat hukum itu merekomendasikan agar Pemprov DKI mengulang proses lelang ERP. Akan tetapi, Mukri tidak dapat menjelaskan alasan dari hasil pendapat yang dikeluarkan pada Juli 2019.

"Ada hal prinsip yang memang harus diulang, menjadi alasan. Intinya, ada hal-hal yang sangat prinsip terkait dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Mukri saat dihubungi, Rabu (14/8).

Dia menyebut hasil pendapat tersebut bersifat tidak wajib. Sehingga keputusan diserahkan kepada pihak Pemprov DKI.

"Kita sudah berpendapat seperti itu. Namun, keputusan silakan kepada Pemprov," ucapnya.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP