Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Baswedan Gandeng Kejati DKI di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Anies Baswedan Gandeng Kejati DKI di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Anies Baswedan. Instagram/aniesbaswedan ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemprov DKI dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan BUMD DKI. Menurutnya, kerja sama serupa berdampak positif bagi Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Dia berujar, berdasarkan indeks peringkat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020, pencegahan tindak pidana korupsi di Jakarta berada di 76 persen. Di 2021, persentase pencegahan korupsi membaik menjadi 90 persen.

"Ini adalah angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori itu. Ini tidak lepas dari peran Kejaksaan Tinggi," ucap Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (31/3).

Anies menyebutkan, dari kerja sama antara Pemprov DKI dengan Kejaksaan Tinggi, ada empat poin yang menyebabkan indeks persentase pencegahan korupsi di Jakarta membaik.

Pertama, ada pemberian legal opinion dari Kejaksaan Tinggi terhadap sebuah kondisi hukum yang dihadapi Pemprov. Kedua, pendampingan pada perencanaan dan pelaksanaan program, terutama yang berpotensi terjadinya fraud.

Ketiga, Kejaksaan membantu upaya penyelesaian sengketa melalui musyawarah. Keempat pendampingan dan monitoring pelaksanaan khusus pada penanganan pandemi Covid-19 meliputi distribusi Bansos, vaksinasi, distribusi oksigen.

Anies berharap adanya kerja sama ini dapat menjadikan tata kelola Pemprov DKI berjalan lebih baik secara terus menerus.

"Insya Allah tata kelola yang dilaksanakan di DKI bisa berjalan makin baik dan perbaikan bisa kita lakukan secara sistemik dan terus menerus," imbuhnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP