Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Baswedan Tegaskan Tak Perlu Status Tanggap Darurat Banjir

Anies Baswedan Tegaskan Tak Perlu Status Tanggap Darurat Banjir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sambangi LKB. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim tidak perlu ada status tanggap darurat usai banjir besar Jakarta 1 Januari 2020. Keputusan itu, kata dia, merujuk pada pedoman penetapan status tanggap darurat bencana.

"Tidak ada," kata Anies di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

Anies menjelaskan, terdapat tiga kriteria suatu daerah bisa ditetapkan status tanggap darurat. Namun dia mengklaim, Jakarta tidak termasuk dalam hal tersebut.

Sebab, pertama, dia mengklaim pihaknya bisa mengerahkan personel untuk melakukan penangan bencana. Kedua, mengaktivasi sistem komando penanganan darurat bencana. Ketiga, pihaknya bisa melaksanakan penanganan awal darurat bencana menyangkut penyelamatan dan evakuasi. Serta pemenuhan kebutuhan dasar.

"Semuanya terpenuhi. Tidak punya alasan kita untuk tanggap darurat. Apalagi secara anggaran ada, jadi dasarnya apa untuk menetapkan tanggap darurat," ungkap Anies.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka berharap, Anies Baswedan mengeluarkan status tanggap darurat untuk menyelesaikan permasalahan banjir yang menggenangi sejumlah wilayah ibu kota. Agar, lanjut dia, Pemerintah Pusat bisa berperan dalam masalah banjir tersebut.

"Kami harap Pak Gubernur Anies mau mengeluarkan status tanggap darurat. Biar pemerintah pusat bisa ambil bagian dalam percepatan penanganan banjir di Jakarta," ujar dia, Selasa (7/1).

Dia mengungkapkan, dana penanggulangan bencana pemerintah pusat tak bisa disalurkan tanpa SK Tanggap Darurat dari pemimpin daerah DKI.

"DKI tidak mengeluarkan tanggap darurat. Sehingga dana safe guarding bencana dari pemerintah pusat tidak bisa dikeluarkan," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP