Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Diminta Konsisten Soal Kebijakan Sampah Plastik di Jakarta

Anies Diminta Konsisten Soal Kebijakan Sampah Plastik di Jakarta Ichwanul Muslimin. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur DKI, Anies Baswedan diminta konsisten menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Anggota Komisi B DPRD DKI, Ichwanul Muslimin meminta, Anies tak perlu ikut berpolemik oleh segelintir orang yang terus mempersoalkan kebijakan penggunaan sampah satu kali pakai. Dia menilai, lebih baik Pemprov DKI gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai aturan tersebut.

"Masyarakat mesti dibiasakan, tidak menggunakan kantong plastik. Efeknya, tidak sekarang. Tapi ini jangka panjang menjaga lingkungan," katanya di Jakarta, Jumat (10/1).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, sampah plastik bukan berasal dari senyawa biologis, tetapi memiliki sifat sulit terdegradasi atau hancur. Bahkan, plastik membutuhkan waktu 100 hingga 500 tahun untuk terurai secara sempurna.

"Saya juga usulkan, agar Pemprov buatkan regulasi penggunaan plastic organic," ujarnya.

Karena itu, politikus Partai Gerindra itu menegaskan, Anies tidak perlu ragu adanya protes dari pengusaha ritel atau pelaku usaha yang bergantung dengan plastik. Semestinya, mereka bisa membiasakan dengan tidak menggunakan kantong sekali pakai.

"Bagaimana penyediaan pengganti kantong plastik. Pelaku usaha harus siapkan itu. Bisa siapkan goodie bag atau apa pub, kantong ramah lingkungan," jelasnya.

Ichwanul mengungkapkan, efek dari sampah plastik bisa mencemari tanah, air, laut bahkan udara. Apalagi, ada racun dari partikel plastik yang masuk ke dalam tanah akan membunuh hewan-hewan pengurai, seperti cacing.

"Di Jakarta, air masuk ke tanah harus cepat. Nah, kantong plastik akan mengganggu jalur air yang teresap ke dalam tanah. Saya sudah sampaikan diawal. Ini menjaga lingkungan untuk jangka panjang," terangnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI ini menambahkan, pasal 5 dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan menyatakan, larangan tersebut diberlakukan di tempat perbelanjaan seperti toko, swalayan, dan pasar rakyat.

Tempat perbelanjaan itu harus menggunakan kantong ramah lingkungan. Ini mesti ada pengawasan. Artinya, koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus berjalan. Saya katakan, harus dibiasakan. Nanti, lama-lama juga warga terbiasa," tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
6 Fakta tentang Sampah, Limbah Manusia yang Berdampak Buruk bagi Lingkungan
6 Fakta tentang Sampah, Limbah Manusia yang Berdampak Buruk bagi Lingkungan

Merdeka.com merangkum informasi tentang enam fakta penting tentang sampah plastik yang harus dipahami.

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Sampah Plastik Cemari Sungai Ciliwung
FOTO: Potret Sampah Plastik Cemari Sungai Ciliwung

Sampah plastik masih menjadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya
Pramono Bakal Kaji Larangan Penggunaan Plastik di Jakarta
Pramono Bakal Kaji Larangan Penggunaan Plastik di Jakarta

Menurutnya dampak sampah plastik sangat besar bagi lingkungan dan terasa sekali di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tak Sembarangan Dilakukan, Begini Proses Pembuangan Sampah dari Atas Kapal Sampai  Bayar Jutaan Rupiah
Tak Sembarangan Dilakukan, Begini Proses Pembuangan Sampah dari Atas Kapal Sampai Bayar Jutaan Rupiah

Ternyata begini cara membuang sisa sampah yang berada di kapal. Harus bayar jutaan rupiah dan tidak sembarangan.

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Akui Sulit Atur Sebaran Kantong Plastik di Pasar Tradisional
Pemerintah Akui Sulit Atur Sebaran Kantong Plastik di Pasar Tradisional

Indonesia jadi negara terbesar ke-2 yang sumbang sampah kantong plastik ke laut.

Baca Selengkapnya
Tekan 70 Persen Sampah Plastik di Laut, Kemenko Marves Gandeng Industri dan Komunitas Daur Ulang
Tekan 70 Persen Sampah Plastik di Laut, Kemenko Marves Gandeng Industri dan Komunitas Daur Ulang

Teknologi yang dimiliki oleh Greenhope ini berasal dari Indonesia, tetapi sudah dipatenkan di Amerika Serikat, Singapura, dan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bukan Solusi Baik, Ini Penjelasan Pakar UGM Terkait Bahaya Membakar Sampah
Bukan Solusi Baik, Ini Penjelasan Pakar UGM Terkait Bahaya Membakar Sampah

Zat hasil pembakaran sampah dapat berisiko meningkatkan potensi kanker pada manusia.

Baca Selengkapnya
Luhut Heran Masalah Sampah di Bali Tak Kunjung Beres: Saya Tobat-Tobat Mengurus Sampah Ini, Aduh Ampun
Luhut Heran Masalah Sampah di Bali Tak Kunjung Beres: Saya Tobat-Tobat Mengurus Sampah Ini, Aduh Ampun

Menurut Luhut, selama menjadi menteri mengurus masalah sampah di Bali merupakan pekerjaan tersulit.

Baca Selengkapnya
Luhut Sebut Masalah Polusi Udara Bisa Beres 1 Tahun, Mari Elka: Tidak Bisa
Luhut Sebut Masalah Polusi Udara Bisa Beres 1 Tahun, Mari Elka: Tidak Bisa

Pemerintah China menyelesaikan persoalan polusi membutuhkan kurun waktu selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Bersabar, China Baru Bisa Berantas Polusi dalam 20 Tahun
Indonesia Harus Bersabar, China Baru Bisa Berantas Polusi dalam 20 Tahun

Tak hanya Indonesia, China pun pernah mengalami polusi udara yang buruk.

Baca Selengkapnya