Anies klaim Kemendagri setujui TGUPP didanai dari APBD

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui anggaran Tim Gabungan Percepatan Pembangunan (TGUPP) ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Hal itu diungkapkan setelah membuka Musrenbang di Balai Kota, Rabu (27/12).
"TGUPP adalah sebuah institusi yang didanai dengan APBD dan ini adalah sebuah ketetapan yang baik yang positif kami apresiasi sekali," kata Anies di lokasi, Rabu (27/12).
Nantinya, dana itu akan disalurkan melalui melalui pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah I (Bappeda I). Mantan Mendikbud menjelaskan, anggaran TGUPP semula ada di pos Bappeda namun sempat dipindahkan ke Biro Administrasi Dirktorat Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda) saat Direktur Jenderal Otda Kemendagri Sumarsono menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.
"Nah sekarang dikembalikan lagi (ke Bappeda) jadi yang mengembalikan hasil pembicaraan dengan Kemendagri," ungkapnya.
Anies menegaskan, segala keputusan Gubernur harus didanai dari APBD. Dia mengapresiasi keputusan Kemendagri menyetujui TGUPP masuk dalam APBD.
"Jadi prinsipnya adalah bahwa TGUPP itu diperlukan itu sah adanya dan apapun yang dibentuk dengan surat keputusan Gubernur itu bagian dari hal yang harus dianggarkan oleh APBD," tegasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya