Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Minta Satpol PP yang Terlibat Pembobolan Bank DKI Rp32 M Dibebastugaskan

Anies Minta Satpol PP yang Terlibat Pembobolan Bank DKI Rp32 M Dibebastugaskan Anies Baswedan di Balai Kota. ©2019 Liputan6.com/ika defianti

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pembobol Bank DKI senilai Rp32 miliar kepada Polda Metro Jaya untuk menuntaskan proses hukumnya.

"Kalau semua tindak pidana, tentu harus diproses hukum dan dituntaskan secara hukum," kata Anies Baswedan saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (19/11).

Ia menegaskan para oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam penarikan uang secara ilegal itu harus segera dibebastugaskan untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta itu.

Orang lain juga bertanya?

"Bukan hanya diungkap tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan agar proses hukumnya jalan," kata Anies.

Anies juga secara khusus meminta Kasatpol PP Arifin untuk terus berkoordinasi agar hal itu cepat terungkap.

Pembobolan Dilakukan Sejak Mei 2019

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan berdasarkan pengakuan dari oknum anggotanya yang diduga membobol Bank DKI, bahwa mereka sudah melakukan tindakannya sejak Mei, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.

"Ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Ada yang bilang sejak Mei 2019, lanjut sampai Agustus," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/11).

Kendati demikian, Arifin mengatakan tindakan yang dilakukan oleh 12 oknum petugas Satpol PP di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur ini bukanlah terkait dengan pencucian uang atau tindak pidana korupsi.

"Mereka itu tidak ada pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang di ATM Bersama tapi saldo (di Bank DKI) tidak berkurang. Namun kenapa pihak yang sana juga baru hebohnya sekarang. Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa," kata Arifin.

Beberapa Anggota Satpol PP Kembalikan Uang Hasil Pembobolan

Ke-12 orang oknum tersebut, kata Arifin, saat ini sudah dinonaktifkan terhitung hari Senin ini. Beberapa orang di antaranya, lanjut Arifin, memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut pada Bank DKI."Jadi beberapa orang sudah selesai urusannya. Nah, tinggal beberapa orang lagi. Masih usaha untuk mengembalikan uangnya, mungkin tidak bisa karena satu dan lain hal," ucapnya.Meski ada usaha untuk mengembalikan uang tersebut, Arifin menjelaskan, proses pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya menjadi ranah pihak berwajib apakah melanjutkan pemeriksaan atau tidak."Makanya saya katakan kita tunggu hasil penyelidikan di Polda, agar bisa menentukan langkah selanjutnya. Kalau terbukti bersalah ada unsur niat tidak baik, kami siapkan sanksi tegas berupa pemecatan," ujarnya.Atas kejadian ini, Arifin mengimbau pada jajarannya agar menghindari cara-cara tidak baik dan tidak halal untuk menambah penghasilannya."Saya katakan pada jajaran saya untuk mensyukuri berapa pun penghasilan yang didapat, berapa pun itulah yang menjadi hak kita. Hindari cara-cara yang tidak baik, tidak halal. Kalau ada kerusakan harusnya melaporkan. Iya, harus seperti itu," tutur Arifin.

Bank DKI Laporkan Pembobolan ke Polisi

Bank DKI Jakarta telah melaporkan kasus dugaan pembobolan ke penegak hukum dan manajemen bank ini menjamin keamanan dana nasabah."Kejadian ini dilakukan pada ATM bank lain. Sejak awal kami sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait atas permasalahan ini," kata Herry dalam keterangan tertulisnya kepada ANTARA di Jakarta, Senin (18/11).Herry membantah permasalahan itu adalah pencurian uang oleh Satpol PP dari rekening Bank DKI. Kasus yang terjadi tidak ada hubungannya dengan dana nasabah yang ada di Bank DKI.Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan normal. "Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah," katanya.Herry menegaskan bahwa nasabah tidak perlu khawatir untuk tetap menggunakan layanan Bank DKI seperti biasa. Dana nasabah yang ada di Bank DKI dijamin aman.

Ambil Uang di ATM Tapi Saldonya Tak Berkurang

Petugas Satpol PP di Jakarta Barat berinisial MO diperiksa Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus pencucian uang melalui Bank DKI sebesar Rp32 miliar. Diduga, MO melakukan aksi tersebut tidak seorang diri, namun bersama dengan beberapa rekannya yang lain.Dikabarkan bahwa telah terjadi pengambilan uang dalam jumlah tak wajar oleh beberapa orang oknum petugas Satpol PP melalui mesin ATM Bersama dengan media kartu ATM Bank DKI. Namun ketika uang diambil oleh pelaku yang memiliki rekening Bank DKI, saldo dalam tabungannya tidak berkurang sama sekali sehingga tindakan ini kembali diulang oleh para pelaku.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemilik Akun TikTok Sebar Ancaman Penembakan Ditangkap, Anies: Semoga Pelaku Dibina dan Disadarkan
Pemilik Akun TikTok Sebar Ancaman Penembakan Ditangkap, Anies: Semoga Pelaku Dibina dan Disadarkan

Anies memberikan apresiasi yang besar kepada Polri atas penangkapan pelaku pengancaman penembakan.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Polri Langsung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh dan Sumut Hari Ini
Polri Langsung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XXI Aceh dan Sumut Hari Ini

Polri telah berkoodinasi dengan Menpora perihal dugaan penyelewengan keuangan kegiatan PON ini.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Sudah Saatnya KPK Dipimpin Orang Berintegritas
Anies Baswedan: Sudah Saatnya KPK Dipimpin Orang Berintegritas

Anies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.

Baca Selengkapnya
Tegas, TNI Bakal Sita Aset Terkait Kasus Kabasarnas
Tegas, TNI Bakal Sita Aset Terkait Kasus Kabasarnas

Dalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.

Baca Selengkapnya
MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL
MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL

Boyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Ingin Sahkan UU Perampasan Aset, Koruptor Dimiskinkan
Anies Baswedan Ingin Sahkan UU Perampasan Aset, Koruptor Dimiskinkan

Calon presiden Anies Baswedan menyampaikan empat poin penting dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut
Polri Masih Dalami Indikasi Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut

Satgas dari Bareskrim Polri bertolak ke lokasi penyelenggeraan PON XXI Aceh-Sumut pada Kamis, 12 September 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Perintah Panglima TNI 'Perang' Lawan Korupsi Gandeng KPK
VIDEO: Tegas! Perintah Panglima TNI 'Perang' Lawan Korupsi Gandeng KPK

Puspom TNI memastikan pihaknya, sesuai arahan Panglima Yudo Margono, akan terus memberantas korupsi di institusi.

Baca Selengkapnya