Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Nilai Kekosongan Wagub Tanggung Jawab DPRD DKI

Anies Nilai Kekosongan Wagub Tanggung Jawab DPRD DKI anies baswedan bertemu surya paloh. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta anggota DPRD DKI Jakarta segera menyelesaikan proses pemilihan wagub. Mengingat anggota dewan periode 2019-2024 akan dilantik pada 26 Agustus 2019 mendatang.

"Harapan saya mereka bisa tuntaskan sebelum selesai masa jabatannya," katanya di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (8/8).

Dia menilai, anggota DPRD DKI Jakarta bertanggung jawab atas kekosongan tersebut. Anies menyebut sejarah akan mencatat kinerja DPRD DKI Jakarta terkait pengganti Sandiaga Uno.

"DPRD bertanggung jawab mengisi kekosongan nah ini tinggal satu bulan. Mudah-mudahan nanti mereka bersidang dan terpilih salah satu," jelasnya.

Sebelumnya, untuk memilih salah satu calon, DPRD DKI memutuskan membentuk panitia khusus (Pansus) guna menyusun tata tertib (tatib) pemilihan wagub. Rapat paripurna pemilihan direncanakan digelar pada Senin, 22 Juli 2019.

Namun, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk mengesahkan tatib pemilihan wagub DKI belum juga terlaksana. Sedangkan, rapat paripurna harus didahului dengan rapimgab.

"Tahapan Rapimgab dilalui dulu, baru penjadwalan paripurna pengesahan tatib," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono saat dihubungi, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.

Pelaksanaan Rapimgab pun batal dilaksanakan hingga tiga kali. Awalnya Rapimgab digelar pada Rabu, 10 Juli 2019, namun diundur menjadi Senin, 15 Juli 2019 dengan alasan banyak pimpinan fraksi tidak hadir.

Demikian pula pada rapat ketiga Selasa, 16 Juli 2019 kembali diundur karena kurangnya koordinasi dengan Sekwan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Yuliadi menyebut belum ditentukannya jadwal Rapimgab dikarenakan para pimpinan DPRD dan pimpinan Pansus masih memiliki kesibukan masing-masing.

"Pimpinannya juga masih banyak acara, masih sibuk masing-masing," kata Yuliadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/7).

Yuliadi menjelaskan, pihaknya hanya memfasilitasi sarana dan keperluan dalam kegiatan anggota DPRD saja. Termasuk perintah Pansus Wagub DKI dalam pembuatan undangan Rapimgab.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP