Anies Setuju jika Aturan ERP Berlaku untuk Semua Jenis Kendaraan Pribadi

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta sedang mengebut penyelesaian aturan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Salah satu wacana yang muncul saat ini adalah penerapan ERP pada sepeda motor.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, seharusnya semua kendaraan pribadi terkena ERP, tak terkecuali motor.
"Menurut pendapat pribadi saya ya semua kendaraan pribadi sama aja harusnya (kena ERP), cuma ini bukan selera gubernur, gubernur tidak bisa membuat aturan sesuai seleranya. Gubernur harus mengikuti ketentuan yang ada," kata Anies di Bundaran HI, Minggu (25/11).
Meski ingin kebijakan ERP juga diterapkan pada sepeda motor, Anies menyebut Pemprov harus patuh pada PP 97 tahun 2012.
"Bukan pendapat pribadi saya cek dulu ya. Jadi PP 97 yang tidak termasuk (ERP) itu sepeda motor, kendaraan umum, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans itu PP-nya," lanjutnya.
Saat ini, DPRD DKI tengah menggodok Perda ERP yang di dalamnya termasuk penerapan ERP pada sepeda motor, menurut Anies Perda itu rawan mengalami judicial review.
"Nanti Perda-nya bisa mengalami judicial review kalau sebuah aturan tidak sejalan dengan aturan yang di atasnya," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya