Bandar Narkoba Digerebek di Tamansari, 2.500 Ekstasi dan 1 Kg Sabu Disita
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Tamansari, Jakarta Barat. Tersangka AM diamankan pada hari Senin 21 Oktober 2019
"Kronologi kejadian adalah berawal dari informasi dari warga jika di TKP sering terjadi transaksi narkotika dan bertempat tinggalnya seorang bandar narkotika," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, di Polres Jakarta Selatan, Senin (4/11).
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan pada pukul 19.00 WIB menangkap tersangka AM di kamar kostnya.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Pada saat tersangka muncul dan masuk ke dalam kamar kostan dilakukan penggerebekan di dalam kamar kostan dan berhasil ditemukan narkotika jenis ekstasi dan sabu dan barang bukti lainnya," tambah Bastoni.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap pelaku dan membenarkan jika barang tersebut adalah miliknya yang didapat dengan cara menerima titipan dari pelaku R (DPO) untuk disebarkan, dibagikan dan didistribusikan kepada beberapa pembeli yang merupakan bandar narkotika.
"Pelaku mengaku barang ini merupakan titipan dengan berjumlah 2.500 butir ekstasi dan 1 Kg sabu, namun pada saat itu ada beberapa yang berhasil dikirim atau didistribusikan kepada beberapa bandar," katanya.
Namun belum sempat didistribusikan semua, tersangka AM terlebih dahulu diamankan berikut dengan barang buktinya yaitu sabu dengan berat brutto 60 gram. Ekstasi sebanyak 2.195 butir yang terdiri dari 1.345 jenis Betmen berwarna biru dan 850 butir jenis Boneka Teddy Bear berwarna Hijau.
Adapun keuntungan yang didapatkan oleh pelaku yaitu sebesar Rp15.000.000 dari R setelah berhasil mendistribusikan semuanya. Serta keuntungan menggunakan sisa Sabu dan Ekstasi secara gratis.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
terdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaApotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca Selengkapnya