Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bantah dapat upeti dari PKL Tanah Abang, Satpol PP tuding itu kerjaan preman

Bantah dapat upeti dari PKL Tanah Abang, Satpol PP tuding itu kerjaan preman Pasar Tanah Abang. ©2017 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Mereka diduga bekerja sama dengan Preman atau Ormas tertentu menerima upeti dari Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk mengamankan dari razia dan penertiban.

Temuan itu berasal dari investigasi yang dilakukan Ombudsman pada 9 dan 10 Agustus 2017 di beberapa titik. Antara lain Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Wilayah Kecamatan Setiabudi, dan sekitaran Mall Ambassador.

Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah membantah temuan dari Ombudsman yang menyebut ada anak buahnya menerima setoran dari pedagang kaki lima (PKL). Salah satunya di kawasan Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat.

"Jadi enggak mungkin masa kita tertibin tapi kita main juga. Enggak berani," katanya di Jakarta, Jumat (3/11).

Dia mendunga, ini sebagai fitnah yang dilakukan oleh preman-preman di kawasan Tanah Abang. Sebab, dari pengalamannya enam tahun menjadi camat Tanah Abang, Hidayatullah paham betul kelakuan preman-preman di sana.

"Saya lagi jalan kontrol kaki lima, datanglah preman-preman itu. Ngajak ngobrol saja. Gimana kabarnya baik sehat. Ngomong sama pedagang apa? Wah ini camat minta uang. Begitu kelakuan kelakuan di sana itu begitu. Saya paham banget sudah di Tanah Abang," katanya.

Dia sangat yakin jika anak buahnya tidak ada yang berani berbuat curang. "Kita itu sudah ketat banget, mana berani lah. Mungkin kalau ada satu dua, tapi kayaknya enggak. Kayaknya preman preman itu yg ngolah ngolah. Kalau satu pedagang Rp 500, kayalah pada itu," ungkapnya.

Meski begitu dia tetap menghargai temuan Ombudsman. Hidayatullah berharap Ombudsman memberikan bukti-bukti jika anak buahnya memalak para pedagang. Jika itu terbukti, dia berjanji memberikan sanksi tegas.

"Saya minta bukti dong, satpol PP nya siapa? buktinya apa? Kita minta sama Ombudsman bukti-buktinya. Kalau bener saya tegas saya pecat kalau terima gitu," tegasnya.

Untuk diketahui, komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menjelaskan, pedagang memberi sejumlah uang kepada preman atau ormas tertentu dan Satpol PP untuk mendapatkan hak berdagang di lokasi yang disepakati. Setelah menerima uang, preman dan ormas menjamin keberlangsungan usaha dan akan menginformasikan jika ada penertiban. Satpol PP ikut kecipratan upeti sehingga melakukan pembiaran atau tidak melakukan penertiban.

"Satpol PP juga memiliki kedekatan dengan preman atau ormas tertentu dan diduga menerima aliran uang baik dari PKL ataupun ormas tertentu," kata Adrianus di Ombudsman RI, Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/11).

Menurut Adrianus, tidak sepatutnya Satpol PP memiliki relasi dengan ormas tertentu atau preman untuk mendapatkan keuntungan tertentu. Hasil keuntungannya pun mencapai jutaan.

"Dugaan kita oknum Satpol PP bukan hanya mengamankan, tapi juga mencarikan tempat. Nominalnya yang disetorkan ke PKL kepada oknum Satpol PP dan Ormas bervariasi, dari ratusan ribu hingga jutaan untuk satu bulan" ujarnya.

Dengan hal tersebut Ombudsman RI menyampaikan saran kepada Gubernur DKI untuk melakukan review serta penataan sistem pengawasan kinerja satpol PP guna mendorong efektivitas pengawasan secara berjenjang. Sehingga terdapat kontrol antara tugas di lapangan dengan bahan evaluasi oleh atasan Satpol PP dan Pengawas internal. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP