Begini sadisnya tawuran pelajar di Kebayoran Lama hingga tewaskan satu orang

Merdeka.com - Ari Hariyanto meninggal dunia usai dikeroyok sejumlah pelajar dari sekolah berbeda saat tawuran di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tawuran dua kelompok pelajar beda SMA itu pecah karena ulah alumnus salah satu sekolah yang bertikai.
Sampai hari ini, sebanyak 29 orang sudah ditangkap kepolisian. Bahkan 10 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka (sebelumnya polisi menyebut 11).
Tiap pelaku ini memiliki peran masing-masing, kita analisa, melihat fakta-fakta, dan bukti akhirnya mengerucut 10 orang jadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/9).
Kesepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu F (19), RP (17), MR (16), SBR (16), ES (16), ASD (16), MFH (16), M (17), DA (16), dan GM (16). Mereka berasal dari satu sekolah di kawasan Jakarta Selatan.
"Perannya macam-macam, F dia bacok korban pakai celurit di pahanya, RP bacok korban pakai celurit di perutnya, MR memukul kepala korban dengan tas, MFH bawa air keras dan menyimpan sajam. Lalu DA berperan menginjak leher korban agar tak bisa bergerak, MR membacok celurit ke dahi korban, SBR menabrak pinggang korban menggunakan sepeda motor di bagian pinggangnya agar terjatuh, ES menggores tangan korban dengan pisau, GM membawa botol miras dan menyiramkannya ke korban meski tak kena, dan ASD memukul korban," bebernya.
Dari tangan pelaku, lanjut Indra, polisi menyita dua buah celurit dan satu arit yang digunakan untuk menganiaya korban hingga tewas. Selain itu, polisi juga menyita satu unit motor Vespa yang digunakan pelaku untuk menabrak korban.
Para pelaku itu akan dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman selama lima tahun penjara, sedangkan anak dewasa dikenakan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
"Karena rata-rata mereka di bawah umur, kita kenakan UU Perlindungan Anak," jelas Indra.
Seperti diberitakan sebelumnya, alumnus berinisial I itu saat ini sedang dikejar polisi. I lah yang melakukan komunikasi di media sosial agar kedua kelompok ini bertemu di titik pertemuan yang disepakati.
Saat kedua kelompok bertemu, langsung terjadi keributan. Kelompok korban coba melarikan diri. Sayangnya, korban jatuh dari sepeda motor hingga akhirnya dikeroyok kelompok pelajar dari sekolah lain.
Warga sekitar dan rekan-rekannya berusaha menyelamatkan dengan membawa ke rumah sakit. Nyawa Ari tak tertolong usai dibacok.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya