Besok, Polisi Periksa Gisel Terkait Dugaan Video Syur
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Artis Gisella Anastasia alias Gisel untuk dimintai keterangannya terkait kasus video syur yang mirip dirinya sekitar pukul 10.00 Wib pada Selasa (17/11) besok.
"Kami undang pukul 10.00 WIB datang ke sini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin (16/11).
Yusri menjelaskan Gisel akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka PP dan MN. Pasalnya, PP dan MN yang merupakan tersangka penyebar masif video porno mirip Gisel ini menyebut nama mantan istri Gading Marten itu saat diperiksa polisi.
-
Siapa yang mengakui di video panas tersebut? 'Dalam keterangan tertulis, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengutip bahwa dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,' kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak seperti dilansir oleh KapanLagi.com.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang dituduh selingkuh? Dalam presentasi Power Point yang dibuatnya, ia menuduh pria yang dikenal dengan nama belakang Shi tersebut telah terlibat dalam aktivitas seksual dengan ratusan wanita, termasuk pekerja seks, selama satu tahun terakhir.
Sementara untuk hari ini, Yusri mengatakan pihaknya telah selesai memeriksa saksi ahli IT hari untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan sebagai kelengkapan berkas kasus keduanya.
"Ini masih pendalaman, kami masih berkoordinasi karena saksi ahli. Kami membutuhkan beliau punya keahlian di sini untuk bisa membantu kelengkapan berkas perkara," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang yakni PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia. Polisi menyebut keduanya menyebarkan secara masif di akun Twitter pribadi. Tujuannya demi mendapatkan banyak pengikut di media sosial.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaSosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana memeriksa sejumlah selebgram dan artis buntut terungkapnya industri film porno di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenyidik tengah menyelidiki video wanita yang diduga mirip dengan Azizah.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.
Baca SelengkapnyaSejumlah saksi akan diperiksa terkait pendalaman dugaan pelecehan pada hari ini.
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaSedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca SelengkapnyaJika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaWarganet dihebohkan dengan video aksi seorang ibu rumah tangga menggunduli rambut selingkuhan suaminya. Kasus ini tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya