Di sidang, Irena Handono bawa ribuan copy KTP dukung laporkan Ahok

Merdeka.com - Saksi kedua dalam sidang kasus dugaan penistaan agama hari ini, Irena Handono membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mendukung pelaporannya terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Bahkan identitas dari seluruh Indonesia tersebut berjumlah 1.500 KTP dijilid menjadi satu.
Melihat berkas tersebut, tim penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok, Sirra Prayuna sempat bingung. Bahkan dia mempertanyakan adanya KTP tersebut karena tidak ada pernyataan dari orang yang melampirkan berkas tersebut.
Karena tidak ada kejelasan mengenai berkas yang dibawa oleh Irena tersebut, Sirra bahkan menuding saksi pelapor telah melakukan mobilisasi warga dengan pengumpulan KTP tersebut.
"Bukan memobilisasi, itu semua mereka kirim melalui WhatsApp. Mereka menyatakan hal yang sama," kata Irena di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Mingu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini dalam kesempatan yang sama menyertakan 1.232 nama orang beserta alamat. Irena mengungkapkan, mereka sebagai pelapor dugaan penistaan.
Namun saat tim kuasa hukum menanyakan kemana melaporkan, Irena menyebut ribuan orang itu tidak melapor ke polisi, tetapi melapor kepada dirinya.
"Ke tempat saya (laporan). Saya menyalin saja siapa-siapa mereka," ungkap Irena.
Penasihat hukum Ahok menilai kumpulan KTP dan daftar ribuan nama pelapor yang dibawa Irena tidak memiliki nilai di hadapan hukum. Sebab tidak ada legalitas dari masing-masing orang yang disebut menyertakan fotocopy KTP. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya