Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga Bobol Uang di ATM, 12 Anggota Satpol PP DKI Dipecat

Diduga Bobol Uang di ATM, 12 Anggota Satpol PP DKI Dipecat ATM Bank DKI dibobol. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan 12 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI dipecat karena diduga terlibat dalam pembobolan duit di mesin ATM Bersama dengan media kartu ATM Bank DKI.

Dia menuturkan, 12 anggota Satpol PP tersebut berstatus pegawai tidak tetap (PTT) atau pegawai kontrak di sejumlah wilayah Jakarta. Sehingga memudahkan untuk proses pemecatan.

"Sejauh dilakukan proses penyelesaian dugaan pidana, yang bersangkutan harus diberhentikan untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa (19/11).

Bila anggota Satpol PP tersebut berstatus pegawai tetap, maka harus menunggu hasil keputusan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan.

"Bila mereka terbukti atas dugaan-dugaan tersebut, akan kami proses untuk diberhentikan. Sejauh ini belum masuk (rekomendasinya)," ucapnya.

Petugas Satpol PP di Jakarta Barat berinisial MO diperiksa Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus pencurian uang melalui Bank DKI sebesar Rp32 miliar. Dalam menjalankan aksinya, MO diduga tidak seorang diri. Namun bersama dengan beberapa rekannya yang lain.

Dikabarkan bahwa telah terjadi pengambilan uang dalam jumlah tak wajar oleh beberapa orang petugas Satpol PP melalui mesin ATM Bersama dengan media kartu ATM Bank DKI. Namun ketika uang diambil oleh pelaku yang memiliki rekening Bank DKI, saldo dalam tabungannya tidak berkurang sama sekali sehingga tindakan ini kembali diulang oleh para pelaku.

Beraksi Sejak Mei

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan berdasarkan pengakuan dari oknum anggotanya yang diduga membobol Bank DKI, bahwa mereka sudah melakukan tindakannya sejak Mei, hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp32 miliar.

"Ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Ada yang bilang sejak Mei 2019, lanjut sampai Agustus," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/11).

Ke-12 orang oknum tersebut, kata Arifin, saat ini sudah dinonaktifkan terhitung sejak kemarin. Beberapa orang di antaranya, lanjut Arifin, memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut pada Bank DKI.

"Jadi beberapa orang sudah selesai urusannya. Nah, tinggal beberapa orang lagi. Masih usaha untuk mengembalikan uangnya, mungkin tidak bisa karena satu dan lain hal," ucapnya.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP