Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilaporkan ke BK DPRD karena Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Tak Gentar

Dilaporkan ke BK DPRD karena Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Tak Gentar William Aditya Sarana. ©istimewa

Merdeka.com - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya sebagai anggota dewan.

"Benar, saya sudah dilaporkan ke badan kehormatan. Saya sudah terima suratnya juga. Jadi saya siap mempertaruhkan jabatan juga untuk transparansi anggaran," kata William di Jakarta, Selasa.

Selanjutnya, William mengatakan akan mengikuti proses di Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI dengan sebaik-baiknya.

"Saya juga percaya kepada anggota DPRD lainnya bahwa kita semua punya semangat yang sama dalam menyisir anggaran. Jadi intinya saya mengikuti proses aja," ucap William.

William sebelumnya menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang janggal yang diunggahnya di media sosial termasuk di Twitter.

Anggaran yang menjadi sorotan PSI dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020, mulai dari anggaran Rp82,8 miliar untuk pengadaan lem Aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan pengadaan ballpoint sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Selain itu, anggaran Rp121 miliar juga ditemukan untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan. Lalu, ada beberapa unit server dan "storage" senilai Rp66 miliar dianggarkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.

William mengaku mendapat data itu dari laman web apbd.jakarta.go.id. Namun kini, dokumen KUA-PPAS tidak lagi mudah diakses lewat laman apbd.jakarta.go.id karena tombol pintasan (shortcut) tiba-tiba hilang, beberapa jam setelah William Aditya Sarana mengungkapkan janggal anggaran lem Aibon lewat akun media sosialnya pada Selasa (29/10).

William menduga Pemprov DKI Jakarta sengaja menghapus "shortcut" karena dokumen KUA-PPAS keburu terekspos di publik.

Atas tindakannya tersebut, William akhirnya dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta oleh masyarakat bernama Sugiyanto yang mengaki dari LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) pada Senin (4/11) karena dianggap melanggar kode etik.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP