Dilarang Keluar Malam, Suami di Ragunan Tusuk Istrinya Berkali-Kali Pakai Gunting
Istrinya melarang sang suami keluar malam mabuk-mabukan.
Kepolisian menangkap pria berinisial RS (30) yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menusuk istrinya inisial WS (27) memakai gunting di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/11) dini hari pukul 01.00 WIB.
"Kami melakukan pengamanan diduga pelaku atau suami korban yang berada di ruang tunggu depan Puskesmas Pasar Minggu," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (7/11).
Anggiat menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari Binmas Pejaten Timur mengenai adanya korban dugaan KDRT yang dirawat di Puskesmas Pasar Minggu.
Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapat luka tusuk di bagian punggung, telapak tangan, paha kanan dan betis.
"Terjadinya dugaan KDRT menggunakan gunting yang mengakibatkan luka tusuk di bagian tubuh korban," ujarnya.
Motif Pelaku
Setelah itu, polisi melakukan interogasi kepada pelaku yang melakukan aksinya di rumah kontrakan di Jalan Hankam, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Motif kesal dimarahi karena dilarang keluar malam, jangan minum-minum dan obat-obatan," katanya.
Kepolisian juga melakukan penggeledahan dengan menemukan satu buah gunting berwarna hijau yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan, satu sprei kasur terdapat bercak darah dan satu lembar dokumen surat nikah siri.K
orban sudah membuat laporan polisi dan ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Minggu. Pelaku beserta barang bukti dibawa untuk penindakan lebih lanjut.