Dipolisikan, Anak Nia Daniati Diduga Tipu Ratusan Orang Modus Penerimaan CPNS
Merdeka.com - Praktik penipuan modus seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali terjadi. Kali ini, pelakunya adalah anak penyanyi lawas Nia Daniati, Olivia Nathania. Ia bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Kami laporkan Oli dan RAF yang diduga melakukan penipuan dan penggelepan bahkan berani palsukan surat dengan kop BKN," kata penasihat hukum korban, Odie Hodianto, Jumat (24/9).
Odie mengatakan ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar. Odie menyebut, beberapa di antaranya korban adalah kliennya.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang menjadi target penipuan DANA? Di tengah kemajuan teknologi, masyarakat saat ini lebih banyak menggunakan transaksi menggunakan dompet digital. Salah satunya dompet digital DANA, aplikasi dompet digital yang digemari lebih dari 70 juta pengguna di Indonesia, ternyata juga menjadi sasaran empuk para penipu licik.
-
Siapa saja yang menjadi korban penipuan give away? Waktu itu kakak beradik tersebut anak kuliahan, nah si kakaknya ini dapat hadiah give away dari luar negeri dengan mata uang dollar. Mereka diminta transfer Rp5 juta untuk mempercepat proses pencairan uangnya,' kata dia
Dia mengatakan, Oli ketika itu menawarkan kliennya untuk ikut program penerimaan CPNS melalui jalur prestasi. Dalih Oli, jalur prestasi disiapkan untuk mengganti PNS yang meninggal dunia akibat Covid-19 maupun diberhentikan karena terjerat kasus pelanggaran berat.
"Mereka awal sampaikan ada peluang PNS lewat jalur prestasi yakni menggantikan pegawai yang diberhentikan secara tidak hormat dan meninggal karena Covid-19," ujar dia.
Oli memberikan syarat kepada para korban. Mereka wajib menyerahkan sejumlah uang dengan besaraan bervariarif yakni antara Rp 25 juta sampai Rp156 juta. Uang tersebut diserahkan secara langsung atau dikirimkan ke rekening atas nama Oli dan RAF.
"Oli memberikan kepastian kepada para korban, bahwa mereka semua pasti diangkat menjadi PNS karena mengaku kenal dengan pejabat BKN. Bahkan, ia siap mengembalikan uang apabila korban tidak diterima sebagai PNS," ujar dia.
Odie menerangkan, tak lama setelah uang diterima oleh Oli dan RAF, para korban menerima surat-surat dengan kop Badan Kepegawaian Negara (BKN) lengkap dengan tanda tangan sang Kepala BKN.
Belakangan diketahui, surat-surat tersebut palsu. Nyatanya, tidak ada satupun yang ikut program CPNS seperti yang dijanjikan oleh Oli dan RAF.
"Para korban sudah mendatangi BKN untuk mencari kebenaran mengenai program CPNS. Ternyata nama-nama korban tidak pernah terdaftar sebagai CPNS," ucap dia.
Upaya korban mencari kepastian telah dilakukan. Sebagian klien pernah menyambangi kantor RAF di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu. Saat itu, RAF berjanji membayar ganti rugi. Namun usai pertemuan tersebut, tak ada kelanjutannya. Bahkan, ia sulit dihubungi.
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ungkap dia.
Salah satu korban, Agustine menyampaikan, ia merupakan mantan guru SMA Oli. Agustine mengaku cukup mengenal dekat sosok Oli. Agustine bercerita, ia dihubungi Oli pada 2019 silam.
"Malam hari dia chat saya tawarkan bu ada tidak yang mau masuk CPNS, saya bilang ada anak saya bukan orang lain," ujar dia.
Agustine tak menaruh rasa curiga apapun saat itu. Pasalnya, ia tahu seluk-beluk Oli sehingga percaya begitu saja yang diucapkan.
"Mana mungkin ada murid mau lukai gurunya. Akhirnya saya bawa anak-anak saya, keponakan saya, sepupu-sepupu saya, total ada 16 anggota keluarga," ujar dia.
Agustine menerangkan, ia turut memenuhi syarat yang dipinta. Agustine mengaku menyetorkan uang Rp 30 juta kepada Oli. "Rata-rata Rp 30 juta," ujar dia.
Mimpi Agustine melihat anak-anak dan keponakan berseragam PNS pupus sudah. Ternyata, sampai 2021 tak kunjung terpenuhi.
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatan Oli dan RAF dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaPria ini mengaku sopir Kepala Dispendik dan mengaku bisa meloloskan siswa pada PPDB 2023. Orang tua sudah bayar puluhan juta tapi anaknya lolos PPDB.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan pengobatan, tiba-tiba pelaku membekap korban dari belakang. Korban diancam pakai senjata api dan parang agar tidak melawan.
Baca Selengkapnya