Dishub DKI Sebut Sudirman-Thamrin akan Diterapkan ERP Akhir Tahun 2020

Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut sistem jalan berjalan atau electronic road pricing (ERP) akan diterapkan di sejumlah wilayah pada akhir 2020.
"Tahap pertama tentu di koridor Sisingamangaraja, Sudirman, Thamrin," kata Syafrin di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
Dia menjelaskan saat ini pihaknya tengah memfinalisasi kajian dokumen sistem ERP. Rencananya Maret lelang dilakukan dan ditargetkan Juni dapat diumumkan.
"Targetnya di bulan Juni sudah ada pemenang lelang. Setelah Juni, mereka bekerja. Setelah bekerja, akhir tahun ini kami implementasikan," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menargetkan kecepatan kendaraan di jalan protokol 50 km/jam setelah sistem jalan berbayar atau dikenal Electronic Road Pricing (ERP) diberlakukan nanti.
"Kita targetkan 50 km per jam," ujar Syafrin, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Menurutnya, sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta teridentifikasi layak diterapkan sistem ERP. Ada 4 aspek yang ditinjau. Yakni, kecepatan, rasio, lokasi dan lingkungan.
Syafrin optimistis, target kecepatan itu mampu dicapai setelah evaluasi penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat atau lebih. Jika sebelumnya rata-rata laju kendaraan 25 km per jam, setelah diterapkan sistem ganjil genap kecepatan meningkat menjadi 30 km per jam.
Reporter: ika defianti
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya