Djarot tegaskan tak akan turunkan TKD PNS DKI
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan tidak akan menurunkan Tunjungan Kinerja Daerah (TKD) untuk PNS DKI Jakarta. Menurut Djarot, penyerapan anggaran bukan menjadi salah satu indikator untuk menilai kinerja PNS.
Djarot mengatakan porsi penyerapan anggaran hanya 20 persen untuk dalam menentukan TKD. "Di dalam penentuan TKD itu bobotnya 20 persen loh makanya secara otomatis tingkat penyerapan anggarannya itu rendah otomatis itu akan berkurang TKDnya," kata Djarot di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/9).
"Dari 20 persen, itu dari indikator 20 persen macam-macam ya. 20 persen dari 100 persen artinya 1/5 dari penghitungan TKD itu ditentukan oleh penyerapan anggaran," lanjutnya.
-
Apa kritik Djarot untuk Jokowi? Menurut Djarot, meski tidak melanggar prosedur, tindakan Jokowi melanggar etika moral.
-
Kenapa pembangunan IKN di era Prabowo-Gibran diprediksi kurang maksimal? Hal itu, dikarenakan Prabowo berencana akan menggelontorkan dana untuk pembangunan IKN sebanyak Rp16 triliun per tahun.
-
Kenapa DPR nilai efek jera belum optimal? 'Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,' jelasnya.
-
Siapa yang memprediksi pembangunan IKN di era Prabowo-Gibran kurang maksimal? Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memprediksi upaya proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dilanjutkan presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan maksimal.
-
Kenapa TKN Prabowo tak khawatir? Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Kami menghormati keputusan DKPP ini sebagai lembaga yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Namun perlu dipahami bahwa keputusan DKPP ini sebagaimana diatur pasal 458 undang-undang pemilu tidak lagi bersifat final namun berdasarkan putusan MK nomor 32/PUU-XIX/2021,' jelasnya.
Politik PDI-P itu mengatakan penyerapan anggaran sudah mencapai 44 persen dan lebih tinggi daripada 2016. "Target kita kalau ini berjalan terus 2017 ini bisa mencapai lebih dari 85 persen. Kemarin 82,5 persen pasti akan di atas 85 persen," jelasnya.
Sementara itu, Sekda DKI Jakarta Saefullah membenarkan jika penyerapan anggaran bisa menjadi indikator kenaikan atau pengurangan TKD. Namun Sekda belum mengetahui secara rinci rencana dari Pengurangan TKD yang diinginkan oleh DPRD.
"Ada baiknya BKD (Badan Kepegawaian Daerah) memaparkan adakah kaitan antara TKD yang diterima dengan kinerja penyerapan itu. Pengaruhnya seberapa besar nanti bisa disampaikan," ungkapnya.
Rencana ini, Saefullah berpikiran mungkin anggota dewan, SKPD yang penyerapan rendah tetap mendapat TKD yang full ini menimbulkan ketidakadilan.
"Kita juga kalau seperti itu enggak setuju. Kita ingin ada korelasi antara penyerapan dengan besarnya TKD yang diterima, kan ada validasi. Jadi para asisten jangan divalidasi semua kalau penyerapan masih rendah," katanya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menolak usulan untuk mengkaji ulang dana wajib atau anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) tidak setuju rencana pemangkasan anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20%
Baca SelengkapnyaHeru pun mempersilakan calon yang ingin berkontestasi di Pilkada Jakarta berlaga dengan cara yang sehat
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS 2025 tak dibahas Presiden Jokowi saat Sidang Paripurna DPR RI pada 16 Agustus 2024. Hasil akhir di tangan pemerintah Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSeluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada PNS DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca SelengkapnyaAnggaran pembangunan IKN yang dialokasikan pada APBN 2025 hanya sebesar Rp143,2 miliar. Turun drastis dari APBN 2024.
Baca SelengkapnyaAkan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaAndika menilai tunjangan kinerja yang ditujukan untuk prajurit belum mencapai 100 persen
Baca SelengkapnyaMuhadjir menilai tidak ada urgensi untuk mengubah Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 menyusul penolakan kenaikan UKT.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaDalam aturan tersebut, tidak ada disebutkan bahwa tenaga honorer ini akan diangkat menjadi PPPK atau ASN.
Baca Selengkapnya