DKI siapkan intensif buat PHL dan PPSU yang berkerja malam hari
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun aturan baru terkait pemberian insentif untuk pekerja harian lepas (PHL) dan petugas Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PPSU) yang bertugas di malam hari. Sekretaris daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menyebutkan Insentif ini diberikan kepada mereka yang masuk shift malam dikarenakan beban kerja yang dihadapi lebih besar pada malam hari.
"Saat ini para PHL dan petugas PPSU digaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP). Mereka membantu Pemprov DKI Jakarta, mulai dari membersihkan sampah, saluran air, serta lainnya." kata Saefullah, di Balai Kota, Selasa (06/12).
Menurut Saefullah, para PHL dan petugas PPSU memiliki risiko pekerjaan yang cukup tinggi pada malam hari. Dirinya mengapresiasi kinerja petugas yang selama ini membantu Pemprov DKI Jakarta dalam melayani masyarakat.
-
Bagaimana PPK menjalankan tugasnya? Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPK meliputi persiapan logistik, rekrutmen saksi, pengadaan tempat pemungutan suara, penyusunan DPT, pelaksanaan kampanye, penyaluran logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara, hingga pelaporan hasil pemilu ke KPU/KIP setempat.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa saja yang dilakukan PPK selama masa kerjanya? Masa kerja PPK mencakup berbagai tahapan penting. Mulai dari persiapan sebelum pemilihan, pelaksanaan hari pemilihan pada 27 November 2024 hingga perhitungan dan rekapitulasi suara yang berakhir pada 16 Desember 2024.
-
Bagaimana PPDP melakukan tugas nya? PPDP Pemilu melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.
-
Kapan PPPK bekerja? Jika dilihat dari masa kerja, PPPK bekerja paling singkat selama 1 tahun, kemudian penjanjian kerja dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.
-
Apa yang dilakukan pada PKL di RS Hasan Sadikin? Pemerintah Kota Bandung dan Rumah Sakit Hasan Sadikin bersama Danone-AQUA bekerja sama dalam program revitalisasi area kuliner RSUP Hasan Sadikin dan juga menyediakan lokasi usaha baru bagi 23 pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang jalan Prof. Dr Eyckman, Cipaganti, Bandung.
"Apalagi mereka bekerja di tempat-tempat yang berbahaya. Misalnya di saluran air, di got-got, kalau malam hari pencahayaan kurang makanya kami akan ada insentif khusus," bebernya.
Dia menambahkan anggaran untuk insentif ini telah disiapkan dalam APBD 2017. Sehingga setelah payung hukum selesai, maka pemberian insentif bisa segera diberikan.
"Ini semua baru dibahas, tetapi anggaran sudah disiapkan bisa saja dieksekusi 2017. Pemprov DKI Jakarta juga memberikan fasilitas Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS), baik kesehatan maupun ketenagakerjaan. Fasilitas tersebut diberikan di luar gaji yang diterima oleh para PHL dan petugas PPSU," tandasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jakarta masih masuk kategori kota dengan tingkat polisi udara buruk pada Senin (21/8) pagi ini.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan adanya anggaran untuk pemberian insentif bagi profesi rentan terkena paparan polutan.
Baca SelengkapnyaSegala upaya dilakukan untuk menekan kemacetan Jakarta yang semakin hari kian parah.
Baca SelengkapnyaMenurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengatakan, lalu lintas di Jakarta pada pagi hari seperti air bah. Kondisi ini perlu dievaluasi bersama.
Baca SelengkapnyaPekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaMereka melakukan pemantauan rutin terhadap aktivitas keamanan dan keadaan di sekitar.
Baca SelengkapnyaHeru mengatakan, dalam Ratas tersebut, dibahas mengenai penerapan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Baca Selengkapnya