DPRD DKI Nilai Pemanggilan Kadis SDA Jakbar oleh Polisi Bukan Waktu yang Tepat

Merdeka.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah menghargai langkah polisi memanggil Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administratif Jakarta Barat, Purwanti Suryanadari.
Namun, pemanggilan dinilai tidak tepat pada waktunya. Sedianya, kata Ida, pemanggilan dilakukan setelah permasalahan banjir selesai.
"Kalau mereka dipanggil polisi itu otomatis butuh waktu. Maksud saya, kalau bisa, tunggu banjir agak reda karena mereka butuh konsentrasi mengurusin banjir," kata Ida, Selasa (7/1).
Bahkan, dari pemetaan wilayah terdampak banjir, Jakarta Barat dan Selatan menurut Ifa menjadi wilayah butuh penanganan cukup intens.
Ia menampik jika pernyataannya ini sebagai sikap permisif DPRD, khususnya Komisi D yang bermitra dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA). Bahkan, ia menuntut dan mendesak seluruh Kepala Dinas agar bergerak cepat mendeteksi adanya potensi bencana seperti banjir.
"Semua dinas dan sudin untuk melihat pompa airnya aktif atau tidak, itu kami tekankan. Agar tidak ada kata pompa yang mati. Misalnya ada pompa atau akinya mati, ya segera mereka ganti," tandasnya.
Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administratif Jakarta Barat Purwanti Suryanadari terkait banjir yang terjadi di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Berdasarkan surat panggilan yang diterima merdeka.com, pemanggilan itu perihal tak berfungsinya alat pompa penyedot air yang berakibat banjir.
Selain Purwanti, Ditreskrimum juga telah memanggil pihak lain, yakni koordinator dan operator terkait pompa air.
Pemeriksaan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Sehingga, kepolisian bergerak mengecek informasi tersebut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya