Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD DKI Pangkas Anggaran Tenaga Ahli Pengelolaan ITF dari Rp10 M menjadi Rp6 M

DPRD DKI Pangkas Anggaran Tenaga Ahli Pengelolaan ITF dari Rp10 M menjadi Rp6 M Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin, memangkas usulan anggaran Rp10 miliar oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI untuk tenaga ahli sebagai pendamping dalam pengelolaan Intermediate Treatment Facility (ITF) di tiga titik menjadi Rp6 miliar.

Hal itu diputuskan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di ruang Komisi D DPRD DKI Jakarta usai anggota komisi mendengar penjelasan Kepala Unit Pelaksana Sampah Terpadu (UPST) Bantar Gebang pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

Asep mengatakan anggaran tersebut menyusul pihaknya berencana membangun tiga ITF di tiga titik berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

"Untuk ITF kami butuh tenaga ahli, seperti kami dibantu oleh Jakpro saat review ITF di Sunter sebesar Rp2 miliar. Biaya pendamping untuk tiga ITF sebesar Rp10 miliar, karena setiap titik lokasi memiliki teknologi yang berbeda, sehingga nilai yang dianggarkan juga berbeda," kata Asep seperti dikutip Antara, Senin (4/11).

Mendengar hal itu Ketua Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, usulan yang disampaikan Asep sangat besar hanya untuk tiga kajian ITF mencapai Rp10 miliar.

"Waktu mendesain ITF itu kan harusnya sudah ada desainnya berapa, masa setiap tiga ITF bapak mau kasih Rp10 miliar pendampingan," ujar Taufik.

Menanggapi anggaran Rp10 miliar itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda menilai, bila kajian ITF Sunter saat itu menelan biaya Rp2 miliar, untuk tiga titik berikutnya cukup Rp6 miliar.

"Ini jadi Rp10 miliar lonjakannya terlalu tinggi, jadi kalau mengacu pada ITF Sunter itu kan anggarannya Rp2 miliar, berarti kalau tiga menjadi Rp6 miliar," ujarnya.

Ida kemudian mengetukkan palu sebagai tanda disetujuinya usulan dana pendampingan ITF sebesar Rp6 miliar dan meminta dinas untuk kreatif dalam mencari anggaran lain lewat dana swasta jika memang dirasakan kurang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, pihaknya masih menentukan dua lokasi lagi untuk pembangunan ITF. Satu di antaranya telah disepakati di Cakung-Cilincing, Jakarta Timur.

Pihaknya juga berupaya agar pengadaan lahan untuk dua lahan lagi diperoleh dari pihak swasta.

"Dua lahan lagi bisa dianggarkan melalui Jakpro atau swasta atau membeli lahan sendiri," kata Andono.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi Jelaskan Penyetopan Proyek ITF Sunter, Kemendagri Serahkan Keputusan ke Pemprov DKI Jakarta
Heru Budi Jelaskan Penyetopan Proyek ITF Sunter, Kemendagri Serahkan Keputusan ke Pemprov DKI Jakarta

Ada sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.

Baca Selengkapnya
ITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali
ITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali

ITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Batalkan Pembangunan ITF Sunter
Pemprov DKI Batalkan Pembangunan ITF Sunter

Menurut Sarjoko, mempertimbangkan kemampuan skala APBD DKI Jakarta yang ada saat ini dengan tipping fee yang akan dibayar kepada mitra.

Baca Selengkapnya
Proyek ITF Batal, Jakpro Dapat Suntikan Modal Rp2,4 Triliun Bangun LRT Velodrome-Manggarai
Proyek ITF Batal, Jakpro Dapat Suntikan Modal Rp2,4 Triliun Bangun LRT Velodrome-Manggarai

Suntikan modal tersebut turun karena anggaran untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Heru Persilakan Jakpro Lanjutkan ITF Sunter, Tapi Pemda Ogah Tanggung 'Tipping Fee'
Heru Persilakan Jakpro Lanjutkan ITF Sunter, Tapi Pemda Ogah Tanggung 'Tipping Fee'

Proyek ITF sendiri merupakan rencana pembuatan fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik alias ITF yang sebelumnya telah dibatalkan oleh Heru.

Baca Selengkapnya
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan
Mark Up Belanja DPRD Kota Kupang Capai Rp6,5 Miliar, Kejati Sebut Rp4,23 Miliar Belum Dikembalikan

Tim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun

Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN di Kalimantan
Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN di Kalimantan

Anggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp90 Miliar Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp90 Miliar Ganti Rugi Lahan Warga Terdampak Proyek IKN

Masyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.

Baca Selengkapnya
Respons Heru Budi Dituding Melanggar Regulasi Usai Setop Proyek ITF Sunter
Respons Heru Budi Dituding Melanggar Regulasi Usai Setop Proyek ITF Sunter

Heru budi menjawab tudingan dirinya telah melanggar aturan usai setop pembangunan ITF Sunter.

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Cara Kelola Sampah di Jakarta: Bangun ITF dan Gandeng Daerah Aglomerasi
Ahok Ungkap Cara Kelola Sampah di Jakarta: Bangun ITF dan Gandeng Daerah Aglomerasi

Ahok mengungkapkan penyelesaian masalah di Jakarta kerap pelik

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya