Fraksi Golkar DKI minta ada tim khusus cek status hukum Ahok
Merdeka.com - Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta mempertanyakan status hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebelum nantinya anggota legislatif menerima pengundurkan diri mantan Bupati Belitung Timur itu sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Anggota DPRD Fraksi Golkar, Nurdin Akbar Lubis mengatakan, tidak pernah mengikuti proses hukum kasus dugaan penodaan agama. Di mana Ahok menjadi terpidana dengan vonis dua tahun penjara.
"Ada legal standing harus diperjelas. Saya sebagai anggota DPRD tidak tahu posisi hukum kasus itu. Baca media saja. Tidak ada info dari pimpinan ada surat-surat," katanya dalam Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Rapat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Dimana Ahok menghabiskan masa kecil? Masa kecil Ahok sendiri dihabiskan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Dia menyarankan agar DPRD DKI bisa mengirimkan tim untuk memeriksa aspek yuridis dan kepastian hukum dari surat pengunduran diri Ahok.
"Usul kami ada perwakilan DPRD yang kirim tim ke Pengadilan Tinggi. Ini semata-mata karena tidak mau ada kesalahan fatal karena menyangkut aspek yuridis. Dan ini demi kepastian hukum, tidak ada apa-apa," terangnya.
Mendegar hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, akan menampung interupsi tersebut. Menurutnya, adanya interupsi tersebut karena Nurdin tidak hadir dalam rapat Bamus kemarin (30/5).
"Yah itu tanya kepada dia, ada aturan surat-suratnya masa kita enggak umumkan. caranya bagaimana mengumumkan surat pengunduran diri Pak Ahok 23 Mei di Makro Brimob, lewat bamus dia enggak ada. Sidang paripurna hari ini dia baru dateng," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok sudah berkomunikasi dengan politisi PDIP Landen Marbun dan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon.
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaAhok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaSelain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Ghufron juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman yakin rakyat lebih memihak Jokowi dibanding Ahok.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.
Baca SelengkapnyaAhok menanggapi pertanyaan adanya kemungkinan koalisi antara paslon 03 dengan paslon 01 jika ada putaran kedua
Baca SelengkapnyaSidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.
Baca Selengkapnya