Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fraksi Golkar DKI minta ada tim khusus cek status hukum Ahok

Fraksi Golkar DKI minta ada tim khusus cek status hukum Ahok Rapat Paripurna Istimewa. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta mempertanyakan status hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sebelum nantinya anggota legislatif menerima pengundurkan diri mantan Bupati Belitung Timur itu sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Anggota DPRD Fraksi Golkar, Nurdin Akbar Lubis mengatakan, tidak pernah mengikuti proses hukum kasus dugaan penodaan agama. Di mana Ahok menjadi terpidana dengan vonis dua tahun penjara.

"Ada legal standing harus diperjelas. Saya sebagai anggota DPRD tidak tahu posisi hukum kasus itu. Baca media saja. Tidak ada info dari pimpinan ada surat-surat," katanya dalam Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Rapat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Dia menyarankan agar DPRD DKI bisa mengirimkan tim untuk memeriksa aspek yuridis dan kepastian hukum dari surat pengunduran diri Ahok.

"Usul kami ada perwakilan DPRD yang kirim tim ke Pengadilan Tinggi. Ini semata-mata karena tidak mau ada kesalahan fatal karena menyangkut aspek yuridis. Dan ini demi kepastian hukum, tidak ada apa-apa," terangnya.

Mendegar hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, akan menampung interupsi tersebut. Menurutnya, adanya interupsi tersebut karena Nurdin tidak hadir dalam rapat Bamus kemarin (30/5).

"Yah itu tanya kepada dia, ada aturan surat-suratnya masa kita enggak umumkan. caranya bagaimana mengumumkan surat pengunduran diri Pak Ahok 23 Mei di Makro Brimob, lewat bamus dia enggak ada. Sidang paripurna hari ini dia baru dateng," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP