Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Geram Soal Rekomendasi Formula E, Ketua DPRD 'Semprot' Kadis Kebudayaan DKI

Geram Soal Rekomendasi Formula E, Ketua DPRD 'Semprot' Kadis Kebudayaan DKI Ketua DPRD DKI Prasetio di Polda Metro. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi gusar dengan sikap Kepala Dinas Kebudayaan Iwan H Wardhana terkait surat rekomendasi Gubernur Anies Baswedan kepada Kementerian Sekretaris Negara. Edi menuding tidak ada komunikasi baik antara Anies dan para anak buahnya.

Politisi PDIP itu bahkan menyatakan surat yang dikirimkan kepada Kemensesneg ilegal karena tidak adanya kejelasan antara peran Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Sidang Pemugaran (TSP). Edi juga gusar Iwan tak menjelaskan lengkap mengenai sengkarut surat rekomendasi.

"Pak Iwan kalau bicara di media hati-hati. Pak Iwan tahu Pemda enggak? Ada apa aja di Pemda? Ucapan bapak begitu hebatnya, ini urusan pribadi, dapur bapak sendiri. Tolong ucapan itu hari ini di hadapan mata saya tarik itu ucapan," ujar Prasetyo dalam rapat Komisi E DPRD bersama Dinas Olahraga, Dinas Kebudayaan, Ketua TACB, dan Ketua TSP, Rabu (19/2).

Edi mengaku ingin mendapat penjelasan mengenai kesalahan isi surat tentang rekomendasi Pemprov menggelar Formula E di Monas. Dalam surat tersebut mengatakan rekomendasi diperoleh dari TACB, namun nyatanya tidak demikian.

"Masalah TACB, TSP ini kan bisa diajak ngomong lah, bapak sebagai pimpinan ajak ngomong Gubernur sampai ketemu dengan semua tim baru kita ada statement. Ini enggak, semua statement kalau saya tekan, kepala dinas, sekda, pasang badan. Tolong dong bicarakan dengan Gubernur," kata Prasetyo.

Bahkan dia menganggap surat yang telah dikirimkan Gubernur kepada Kemensesneg ilegal karena ketidakpastian sumber rekomendasi Pemprov melaksanakan Formula E di kawasan Monas.

"Ini saya anggap surat yang dikirimkan ke Setneg ini surat ilegal," tandasnya.

Kadis Kebudayaan Minta Maaf

Iwan, akhirnya menyampaikan permintaan maafnya atas ucapan selama ini menanggapi polemik surat menyurat Gubernur terkait Formula E di kawasan Monas.

"Saya menyampaikan permohonan maaf bilamana ada ucapan lisan saya yang tertulis pada akhirnya di media menyinggung perasaan bapak ketua dewan," kata Iwan.

Sementara itu, dalam rapat tersebut juga dijelaskan fungsi TACB dan TSP berbeda. Untuk TACB, memiliki tugas menentukan layak tidaknya satu benda atau objek tertentu masuk sebagai kategori cagar budaya. Sedangkan TSP, memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan saat adanya revitalisasi atau melaksanakan satu kegiatan di kawasan cagar budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan Iwan H Wardhana mengatakan bahwa saran atau masukan dilakukan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) bukan TACB. Perbedaan keduanya menurut Iwan ada dalam kapasitas dan keahlian.

Anggota yang masuk ke dalam TACB, kata Iwan, wajib memiliki sertifikasi nasional mengenai cagar kebudayaan sedangkan TSP tidak ada kewajiban memiliki itu.

"Memang dia (Mundardjito) sebagai anggota tim ahli cagar budaya. Mestinya yang memberikan advisory Formula E bukan tim ahli cagar budaya tapi tim sidang pemugaran," kata Iwan di Balai Kota, Kamis (13/2).

Anggota TACB bukannya tidak dimintakan pandangan, hanya saja menurut Iwan dalam pelaksanaan Formula E tim sidang pemugaran dianggap sebagai pihak yang memiliki kapasitas mengusulkan pandangan pola seperti apa yang dibentuk atau dilakukan Pemerintah Provinsi DKI jelang perhelatan ajang mobil balap listrik pada Juni mendatang. Karena, anggota TSP terdiri dari sejumlah ahli.

Iwan enggan membeberkan masukan apa saja yang diberikan dari TACB kepada Dinas Kebudayaan terkait pelaksanaan Formula E di kawasan Monas tersebut.

"Ini dapur, dapur saya, apa yang kami bahas masa detilnya mau diomongin. Sudah, posisinya kami memberikan rekomendasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga bahwa kawasan cagar budaya Monas dinyatakan, direkomendasikan, dapat dilaksanakan untuk kegiatan Formula E," tukasnya.

Tarik Ulur Pelaksaan Formula E

Pelaksanaan Formula E di kawasan Monas tarik ulur. Kementerian Sekretaris Negara, sebagai ketua pengarah pembangunan berdasarkan Keppres 25/1995, sempat melarang Formula E dilaksanakan di Monas.

Dua hari setelah larangan itu, Kemensesneg membolehkan acara itu di Monas dengan sejumlah catatan-catatan.

Setelah mendapatkan surat rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monas, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengirimkan surat ke Mensesneg Pratikno, pada Selasa (11/2).

Surat yang dikirimkan disertakan pula rute lintasan atau sirkuit Formula E dengan panjang 2,6 meter, rute searah jarum jam dengan 11 tikungan.

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies yang dikutip dari salinan surat yang dikirimkan ke Mensesneg.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!
Ketua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!

Ketua DPRD DKI ke Dishub: Jangan Sok Cegat Mobil Orang, Bikin Macet!

Baca Selengkapnya
PDIP Sentil Pj Gubernur DKI Heru Budi: Setahun Menjabat, Komunikasi Publiknya Belum Baik
PDIP Sentil Pj Gubernur DKI Heru Budi: Setahun Menjabat, Komunikasi Publiknya Belum Baik

Gembong juga menyoroti kebijakan Heru mengenai slogan baru Jakarta yang diluncurkannya.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ingin Tiup Polusi, Pendemo Balkot DKI: Etika Gubernur Give Away Harus Ditegur
Heru Budi Ingin Tiup Polusi, Pendemo Balkot DKI: Etika Gubernur Give Away Harus Ditegur

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, melempar candaan saat ditanyai solusi mengatasi buruknya kualitas udara di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
Prasetyo Edi Tidak Sendiri, Politikus PDIP Ini juga Dapat Dukungan Internal Maju Pilgub Jakarta 2024
Prasetyo Edi Tidak Sendiri, Politikus PDIP Ini juga Dapat Dukungan Internal Maju Pilgub Jakarta 2024

DPD PDIP DKI Jakarta mengusulkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, maju dalam pemilihan gubernur Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD DKI Ingatkan Bahaya Polusi Udara: Cucu Saya Sudah Kena Gangguan Pernapasan
Ketua DPRD DKI Ingatkan Bahaya Polusi Udara: Cucu Saya Sudah Kena Gangguan Pernapasan

Dia menyebut, tenggorokannya sendiri tengah mengalami masalah, bahkan cucunya dilarikan ke rumah sakit karena mengalami gangguan pernapasan.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Ditunjuk jadi Plt Ketua Fraksi PDIP DKI
Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Ditunjuk jadi Plt Ketua Fraksi PDIP DKI

Penugasan ini tertuang dalam surat DPD PDIP DKI Jakarta Nomor 423/IN/DPD-DKI/X/2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Widjaja.

Baca Selengkapnya
KPK Tepis Isu Anies Baswedan akan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Formula E
KPK Tepis Isu Anies Baswedan akan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Formula E

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jagoan PDIP di Pilgub Jakarta Anies, Ahok dan Andika Perkasa
VIDEO: Jagoan PDIP di Pilgub Jakarta Anies, Ahok dan Andika Perkasa

PDI Perjuangan DKI Jakarta telah mengirimkan surat rekomendasi bakal calon gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024 ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Kegagalan Heru Budi Selama 1 Tahun Jabat Pj Gubernur DKI Versi NasDem
Ini Daftar Kegagalan Heru Budi Selama 1 Tahun Jabat Pj Gubernur DKI Versi NasDem

Pj Gubernur DKI Heru Budi dinilai gugup memimpin Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
Uji Emisi Gratis di Gedung DPRD DKI Hingga 24 Agustus 2023
Uji Emisi Gratis di Gedung DPRD DKI Hingga 24 Agustus 2023

Kegiatan ini merupakan upaya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Cerita Anies Gagal Jual Saham Bir Pemprov saat Jabat Gubernur DKI: Ketua DPRDnya Bukan Partai Pendukung
Cerita Anies Gagal Jual Saham Bir Pemprov saat Jabat Gubernur DKI: Ketua DPRDnya Bukan Partai Pendukung

Anies menegaskan perlunya dukungan masyarakat Tangerang, untuk bersama-sama memilih calon-calon legislatif dari partai-partai yang juga mengusung dirinya.

Baca Selengkapnya
DPD PDIP Jakarta Kirim Surat Rekomendasi Cagub DKI, Ada Nama Anies
DPD PDIP Jakarta Kirim Surat Rekomendasi Cagub DKI, Ada Nama Anies

Surat rekomendasi itu sudah diserahkan sebelum rapat kerja nasional (Rakernas) PDIP ke-V digelar.

Baca Selengkapnya