Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Anies Instruksikan Kantor Pemprov DKI Terapkan 3R Terkait Sampah

Gubernur Anies Instruksikan Kantor Pemprov DKI Terapkan 3R Terkait Sampah Anies Hadiri Rakornas PKS. ©2019 Liputan6.com/ika defianti

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh kantor, sekolah, dan fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadi pelopor pengurangan dan pemilahan sampah.

Anies mengatakan hal ini mendesak, bukan hanya karena TPST Bantargebang sudah hampir mencapai kapasitas maksimal, namun karena ini masalah global dan Jakarta sebagai kota megapolitan terbesar di belahan selatan dunia.

"Jakarta tidak boleh menjadi contoh polluter terbesar di belahan selatan dunia. Artinya, diperlukan perubahan mindset," kata Anies di Jakarta, Senin (30/12).

Orang lain juga bertanya?

Instruksi itu, tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingin) Nomor 107 Tahun 2019, yang disosialisasikan di Gedung Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, pada hari ini. Perubahan mindset artinya, kata Anies, tidak semua sisa konsumsi adalah sampah.

"Sisa konsumsi bukanlah sampah, tetapi bahan untuk proses selanjutnya. Jika kita persepsikan sebagai sampah, maka useless. Akan tetapi, jika kita persepsikan sebagai sisa, maka masih bisa digunakan," ujarnya.

Prinpsip 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) harus ditumbuhkan ke masyarakat dan pemilahan pun harus dilakukan karena tidak semua dianggap sampah. Ini tentang bagaimana seluruh masyarakat bertanggungjawab atas kegiatan konsumsinya, sehingga tidak ada yang terbuang tanpa termanfaatkan.

"Semua kepala-kepala kantor, pastikan ini berjalan. Ini milestone 2020, tahun perubahan pengelolaan sampah di Jakarta. Tahun depan, seluruh kantor Pemerintah Jakarta bisa mengatakan bahwa kantor kita ramah lingkungan," katanya.

Selain itu, Anies menegaskan seluruh kantor wajib membuat bank sampah dengan target awal Januari 2020 sudah terealisasi seluruhnya. "Akhir Januari seluruh kantor pemerintah dan BUMD harus mempunyai bank sampah, termasuk sekolah," katanya.

Jika ini dilakukan, katanya, maka target pengurangan sampah 30 persen akan tercapai. "Pengurangan ini di hulu bukan di hilir, sehingga beban pengangkutan sampah berkurang. Ini bisa menghemat biaya pengangkutan mencapai Rp1 miliar per hari karena volume yang diangkut berkurang dan pengolahan di hilir berkurang juga," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih juga menjelaskan pengurangan sampah dari sumbernya adalah level tertinggi dari partisipasi warga kota dalam pengelolaan sampah.

"Sebelum mewajibkan kepada masyarakat, maka kantor-kantor instansi Pemerintah Daerah, sekolah, dan fasilitas kesehatan yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta harus dapat menjadi pelopor," katanya.

Sebagai pelopor dan teladan pengelolaan sampah mandiri, instansi dan aparatur Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat mempercepat partisipasi aktif warga Jakarta dalam pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah di sumber.

Ingub No. 107 Tahun 2019 mewajibkan instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pengurangan dan pemilahan sampah, menyiapkan tempat pewadahan sampah terpilah di setiap ruangan kantor, melakukan pengolahan sampah terpilah, memastikan pelaksanaan pemilahan sampah sesuai petunjuk pelaksanaan, mengumpulkan sampah sesuai jadwal yang ditetapkan, serta memastikan terbentuk dan beroperasinya bank sampah di lingkungan kantor dan sekolah.

Ingub ini juga mengatur kewajiban memilah sampah di lingkungan pemerintah daerah menjadi tujuh jenis, yaitu sampah organik, sampah kertas, sampah elektronik, sampah bahan berbahaya dan beracun (B3), sampah plastik, sampah logam, dan residu. "Pendekatan kolaboratif bersama masyarakat untuk bersama mengurangi sampah di sumber merupakan pilihan strategi yang paling tepat di Jakarta. Kami berusaha memberi teladan dari kantor-kantor kami," katanya.

Komposisi sampah warga Jakarta yang dikirim dari TPS-TPS ke TPST Bantargebang terdiri dari berbagai jenis sampah organik yang mencapai 59 persen dan sampah anorganik 18 persen.

"Jika pengurangan sampah di sumbernya, yaitu kita sendiri, berjalan dengan baik, maka berpotensi mengurangi berat sampah yang masuk ke TPST Bantargebang lebih dari 50 persen," katanya.

Andono mengatakan, salah satu ciri masyarakat modern adalah budaya memilah sampah. Pemilahan merupakan tahap penting dalam mengelola sampah, sehingga sampah dapat dimanfaatkan kembali. Sampah organik yang terpilah dapat diolah menjadi kompos menggunakan komposter atau lubang resapan biopori.

Sampah anorganik yang terpilah dapat ditabung melalui bank sampah untuk selanjutnya diolah di industri daurulang. Hanya residu yang berakhir di TPA.

"Di kota-kota maju dunia, kita akan menemukan bagaimana seluruh masyarakat mengurus sampahnya sendiri. Sampah bukan saja diurus oleh pemerintah karena yang menghasilkan sampah kita semua," kata Andono.

Perlu diketahui, dalam melakukan gerakan pengurangan dan pemilahan sampah di DKI Jakarta, saat ini Pemprov DKI Jakarta memiliki paket kebijakan pengelolaan sampah, baik yang masih dalam proses penyusunan maupun yang sudah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Gubernur dan Instruksi Gubernur.

Kebijakan tersebut, antara lain:1. Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah DKI Jakarta Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga, dengan target penurunan sebesar 22 persen sampah pada tahun 2020.2. Peta Jalan Pengelolaan Sampah DKI Jakarta yang saat ini sedang proses dengan target penurunan sampah 30 persen tahun 2022.3. Peraturan Gubernur tentang Kantong Belanja Ramah Lingkungan yang saat ini sedang proses, dengan target perubahan perilaku warga DKI Jakarta untuk hemat dalam pemakaian wadah dan kantong plastik.4. Instruksi Gubernur Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan disosialisasikan saat ini.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Upaya Menumbuhkan Kesadaran Lingkungan dan Pengelolaan Sampah pada Generasi Muda
Upaya Menumbuhkan Kesadaran Lingkungan dan Pengelolaan Sampah pada Generasi Muda

Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi terbesar di dunia, masih berjuang dengan sistem pengelolaan sampah yang memadai.

Baca Selengkapnya
RI Penyumbang Sampah Plastik Ketiga Dunia, Puan Minta Pemerintah Lakukan Langkah Konkret untuk Mengatasinya
RI Penyumbang Sampah Plastik Ketiga Dunia, Puan Minta Pemerintah Lakukan Langkah Konkret untuk Mengatasinya

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan langkah konkret dalam mengatasi permasalahan sampah plastik di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp61 Triliun untuk 2025, Dipakai Buat Apa?
Menteri Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp61 Triliun untuk 2025, Dipakai Buat Apa?

Basuki mengatakan, Kementerian PUPR telah melakukan penajaman atas usulan kebutuhan anggaran TA 2025 menjadi sebesar Rp136,95 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siapkan Anggaran Rp5 Triliun, Program Kartu Prakerja Targetkan 1,14 Juta Penerima Manfaat pada 2024
Siapkan Anggaran Rp5 Triliun, Program Kartu Prakerja Targetkan 1,14 Juta Penerima Manfaat pada 2024

Cahyo mengungkapkan, program Kartu Prakerja selanjutnya yaitu gelombang 68 akan dibuka pada Jumat (17/5).

Baca Selengkapnya
Plastik Sekali Pakai Dilarang di Ibu Kota Nusantara
Plastik Sekali Pakai Dilarang di Ibu Kota Nusantara

OIKN menyediakan tempat pembuangan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Baca Selengkapnya
DPR Sebut Anggaran Kementerian Pertahanan Capai Rp155 Triliun
DPR Sebut Anggaran Kementerian Pertahanan Capai Rp155 Triliun

Rapat untuk pagu anggaran indikatif Kemenhan dilaksanakan secara tertutup karena menyangkut pembahasan alutsista dan pertahanan.

Baca Selengkapnya
Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'
Santri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'

Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan IPAL Losari Senilai Rp1,2 Triliun, Berharap Masyarakat Peduli Lingkungan
Jokowi Resmikan IPAL Losari Senilai Rp1,2 Triliun, Berharap Masyarakat Peduli Lingkungan

Pembangunan IPAL Losari Terpusat Makassar menghabiskan Rp1,2 triliun dari APBN tahun 2019-2023, APBD, dan ADB

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu Sulsel yang Habiskan Anggaran Rp1,6 Triliun
Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu Sulsel yang Habiskan Anggaran Rp1,6 Triliun

Bendungan yang dibangun sejak tahun 2017 tersebut, menghabiskan anggaran Rp1,6 triliun.

Baca Selengkapnya