Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hindari Konflik, Polda Metro Prioritaskan Garap Aturan Pesepeda di Jalan Raya

Hindari Konflik, Polda Metro Prioritaskan Garap Aturan Pesepeda di Jalan Raya Jalur Sepeda di Jakarta. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan segera menerbitkan regulasi terhadap pesepeda untuk menghindari konflik dengan pengguna kendaraan bermotor.

"Ini masalah mendesak, karena saya khawatir kalau ini dibiarkan suatu saat akan terjadi keributan antara pengendara sepeda motor dengan pengendara sepeda khususnya road bike (sepeda balap)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/5).

Sambodo mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah mengkaji penerapan tilang terhadap pesepeda demi menjaga ketertiban antara pesepeda dan pengendara kendaraan bermotor.

Orang lain juga bertanya?

"Sambil menunggu adanya keputusan tentang jalur khusus sepeda road bike sambil menunggu SOP penindakan sepeda yang di luar jalur sesuai Pasal 299 (UU LLAJ), saya mengimbau kepada semua orang, kepada semua pemakai jalan mari kita berbagi ruang jalan," kata dia.

Dia juga mengatakan regulasi penggunaan jalan bagi pesepeda sudah diatur dengan jalan dalam Pasal 299 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Kan sudah jelas di undang-undang, kendaraan yang lebih kencang itu melaju di sebelah kanan artinya pesepeda, pengguna non sepeda juga harus berbagi ruang jalan yang sama," ujar Sambodo.

"Kalau misalnya peletonan, peletonan yang baik misalnya di sebelah kiri jangan sampai mengambil seluruh badan jalan sehingga kemudian orang lain tidak bisa lewat.Apalagi sebetulnya sudah ada jalur sepeda yang disiapkan oleh pemerintah khususnya di jalan Sudirman-Thamrin," tambahnya.

Polda Metro Jaya saat ini tengah mengkaji sanksi sita sepeda jika sanksi tilang terhadap pesepeda jadi diberlakukan.

"Kalau misal penindakan yang disita apanya nih? Cukup KTP-nya si pesepada atau sepedanya itu sendiri? Bagaimana registrasi dan sebagainya tentu ini harus dibicarakan lebih lanjut," ujar Sambodo

Dia juga mengatakan penerapan aturan ini harus dibahas dengan seluruh pihak yang terlibat dalam "Crime Justice System" (CJS) karena jika aturan ini jadi diterapkan, maka Polda Metro Jaya akan menjadi kepolisian yang pertama yang menerapkan tilang sepeda.

Namun Sambodo menambahkan jika penegakan hukum dalam fenomena sepeda ini adalah jalan terakhir yang akan ditempuh oleh pihak kepolisian.

Adapun Pasal 299 UU LLAJ itu berbunyi "Setiap orang yang mengendarai kendaraan tidak bermotor yang dengan sengaja berpegang pada kendaraan bermotor untuk ditarik, menarik benda-benda yang dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan/atau menggunakan jalur jalan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf a, huruf b, atau huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp100 ribu.

Kemudian Pasal 122 UU LLAJ berbunyi "Pengendara Kendaraan Tidak Bermotor dilarang:

a. dengan sengaja membiarkan kendaraannya ditarik oleh Kendaraan Bermotor dengan kecepatan yang dapat membahayakan keselamatan;

b. mengangkut atau menarik benda yang dapat merintangi atau membahayakan Pengguna Jalan lain; dan/atau

c. menggunakan jalur jalan Kendaraan Bermotor jika telah disediakan jalur jalan khusus bagi Kendaraan Tidak Bermotor". Seperti dikutip Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Pesepeda Protes, Ini Penjelasan Dishub DKI soal Batas Gowes di Jalan Sudirman-Thamrin
Heboh Pesepeda Protes, Ini Penjelasan Dishub DKI soal Batas Gowes di Jalan Sudirman-Thamrin

Syafrin bilang, aturan itu dibuat demi keselamatan pesepeda.

Baca Selengkapnya
Jangan Coba-coba Motoran dengan Terobos Jalur Khusus Sepeda, Bisa Masuk Penjara
Jangan Coba-coba Motoran dengan Terobos Jalur Khusus Sepeda, Bisa Masuk Penjara

Apakah sebenarnya diperbolehkan bagi sepeda motor masuk ke jalur khusus sepeda?

Baca Selengkapnya
Viral Pesepeda Ngotot Tolak Masuk Jalur Khusus dan Ingin Ubah Aturan, Begini Penjelasan Polisi
Viral Pesepeda Ngotot Tolak Masuk Jalur Khusus dan Ingin Ubah Aturan, Begini Penjelasan Polisi

Kejadian terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, padahal sesuai aturan Pemda batas waktu pesepeda melintas di jalan itu sampai pukul 06.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta Rampung Akhir Tahun, Ada Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan

Zulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.

Baca Selengkapnya
Polisi Tiba-Tiba Datangi Sopir Truk Trailer yang Istirahat di Warung Makan, Ternyata Ini yang Dilakukan
Polisi Tiba-Tiba Datangi Sopir Truk Trailer yang Istirahat di Warung Makan, Ternyata Ini yang Dilakukan

Sejumlah anggota Polri tiba-tiba mendatangi sopir truk trailer yang sedang istirahat di sebuah warung makan.

Baca Selengkapnya
Polres Cilegon Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya
Polres Cilegon Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya

Kini sepeda listrik banyak digunakan oleh warga, bahkan sampai ke jalan raya.

Baca Selengkapnya
Simak Aturan Lalu Lintas yang Harus Diketahui Pengemudi untuk Berkendara Aman
Simak Aturan Lalu Lintas yang Harus Diketahui Pengemudi untuk Berkendara Aman

Peraturan lalu lintas wajib ditaati. Ketahui aturan penting agar terhindar dari denda hingga hukuman penjara.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Jangan Sakiti Masyarakat!
Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Jangan Sakiti Masyarakat!

Dalam operasi itu turut melibatkan sebanyak 2.938 personel gabungaN.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya
Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Siap-Siap Disita Polisi
Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Siap-Siap Disita Polisi

Tak sedikit masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya untuk menghindari kemacetan.

Baca Selengkapnya
5 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya, Paling Banyak Melanggar Ini
5 Ribu Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya, Paling Banyak Melanggar Ini

2.971 pelanggar tertangkap kamera ETLE, sedangkan 2.060 pelanggar dikenakan sanksi teguran.

Baca Selengkapnya