Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini respons Plt Gubernur DKI ditanya tak ungkap anggaran operasional

Ini respons Plt Gubernur DKI ditanya tak ungkap anggaran operasional Plt Gubernur DKI Sumarsono. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Semenjak jadi Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono alias Soni tak mengungkap besaran gaji atau dana operasional yang diperolehnya saat menggantikan Basuki T Purnama (Ahok). Soni justru meminta agar soal anggaran itu dilihat langsung ke situs Pemprov DKI Jakarta.

"Silakan lihat di website," kata Soni saat menghadiri Rakornas PAN di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/12).

Sayang, saat dicek ke situs resmi Pemprov DKI, tak ada artikel ataupun informasi mengenai anggaran operasional Plt gubernur DKI.

Orang lain juga bertanya?

Soni juga tak mau membahas soal anggarannya. Dia memilih menyerahkan pertanyaan itu kepada Sekda DKI Jakarta Saefullah. Menurut dia, sampai saat ini dirinya tak tahu digaji berapa selama menjadi Plt gubernur DKI Jakarta.

"Kalau ingin tahu anggaran saya berapa, tanya ke Sekda saja, karena sampai sekarang saya saja engga tahu dana operasional saya berapa," terang Soni.

Saat ditanya lagi soal transparansi, Soni menolak menjawab. Dia berlalu begitu saja memasuki arena Rakornas PAN.

Di kesempatan berbeda, Soni mengaku lupa berapa nominal dana operasionalnya itu. Soni mengatakan, dana operasionalnya digunakan untuk kampanye 'kita semua bersaudara'. Lagi-lagi, dia tak mau menyebutkan jumlah angkanya.

"Seluruhnya untuk operasioal dan SKPD yang tidak ada anggarannya, contohnya seperti kampanye 'Kita Semua Bersaudara', itu kan enggak ada anggarannya. Nah itu bisa dari dana operasional ini," kata Soni di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/12).

Kampanye 'Kita Semua Bersaudara' ini memang dipelopori oleh Sumarsono dengan tujuan kampanye damai. Semua gedung pemerintahan dan beberapa tempat umum dipasangi spanduk kampanye damai tersebut.

Selain untuk kampanye 'Kita Semua Bersaudara', Soni juga menggunakan dana operasionalnya untuk meneruskan apa yang dilakukan Ahok, misalnya untuk menggaji penjaga pintu air. "Jadi semua pasukan Pak Ahok dibayar apa adanya. Untuk penjaga pintu air kita berikan," ujarnya.

Berbeda dengan Soni, Ahok mengungkap anggaran operasionalnya selama menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta. Ahok menyatakan, dia mendapat uang operasional sekitar Rp 30 miliar setiap tahun.

Dia mengatakan, jumlah tersebut setara dengan 0,01 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta.

Menurut Ahok, adanya jatah 0,01 persen PAD untuk uang operasional kepala daerah sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Pengakuan SYL, Selalu Taruh Uang di Sajadah Sebelum Dikasih ke Istri
Pengakuan SYL, Selalu Taruh Uang di Sajadah Sebelum Dikasih ke Istri

SYL mengaku, uang yang dia kumpulkan selama menjabat diserahkan ke istrinya.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya

Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Baca Selengkapnya
Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas DKI
Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas DKI

Sejumlah pegawai harian lepas di Jakarta mengeluhkan pendapatannya tak sesuai UMP DKI. Mereka hanya mendapat upah sebesar UMP tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Stafsus Sri Mulyani: Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta dan Dana Operasional Rp178 Juta Sudah Dibayarkan
Stafsus Sri Mulyani: Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta dan Dana Operasional Rp178 Juta Sudah Dibayarkan

Pembayaran dilakukan secara rapel karena peraturan terbit beberapa waktu setelah pimpinan dan staf OIKN mulai menjalani tugas mereka.

Baca Selengkapnya