Ini Syarat Diperlukan Agar Gedung Bertingkat di Jakarta Punya Standar Keselamatan Kebakaran
Ada total 694 gedung-gedung bertingkat di Jakarta yang belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta mencatat ada total 694 gedung-gedung bertingkat di Jakarta yang belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran.
Padahal merujuk ketentuan terhadap bangunan publik tertentu, diharuskan menyampaikan sertifikasi kebakaran yang diberikan oleh Dinas Gulkarmat DKI Jakarta yang dilakukan secara periodik tahunan. Baik dari segi peralatan dan instalasinya agar kesiapan peralatan pencegahan berjalan sesuai yang direncanakan jika terjadi kebakaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, ada empat hal yang dicek Petugas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dari bangunan gedung untuk dapat dinyatakan memenuhi syarat keselamatan kebakaran atau tidak.
"Saya ingin informasikan ada empat hal yang diperiksa terkait dengan keselamatan kebakaran di gedung. Pertama, terkait dengan akses masuk sebagai petugas pemadam kebakaran tersedia atau tidak," kata Satriadi di Balai Kota Jakarta, dikutip Rabu (22/1).
Kedua, Satriadi melanjutkan, ada atau tidaknya proteksi kebakaran aktif yang berfungsi dengan baik, seperti alat pemadam api ringan (APAR), sprinkler, hingga smoke detector.
"Kemudian yang ketiga adalah alat evakuasi penyelamatan, seperti tangga penyelamatan harus ada dua," ujar Satriadi.
Keempat Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Gedung-gedung harus memiliki manajemen keselamatan kebakaran dengan mengupayakan kesiapan instalasi proteksi kebakaran agar kinerjanya selalu baik dan siap pakai.
"Siapa berbuat apa pada saat terjadinya kebakaran di lokasi tersebut," ucap Satriadi.
Kewajiban Pengelola Gedung
Menurut Satriadi, pengelola atau pemilik gedung bertanggung jawab memastikan setiap proteksi kebakaran yang ada di gedungnya terawat dengan baik. Kondisi proteksi harus senantiasa dalam kondisi baik tak hanya saat diperiksa petugas Gulkarmat.
Satriadi menuturkan, Gulkarmat Jakarta selalu memberikan kesempatan kepada pengelola gedung untuk berbenah, jika ditemukan adanya proteksi kebakaran gedung yang tidak berfungsi saat dilakukan pemeriksaa. Pengelola diberikan waktu perbaikan selama setahun.
"Kalau misalkan kita langsung eksekusi (sanksi) kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba kalau kita tutup, kan dampaknya luar biasa. Perlu ada perbaikan. Kan maintenance itu butuh biaya dari perusahaan juga. Tapi yang pasti pembinaan terus kita lakukan," kata dia.
Gulkarmat Jakarta Akui Kekurangan Personel dan Posko Pemadam Atasi Kebakaran
Kebakaran berulang kerap melanda wilayah DKI Jakarta. Pada awal 2025, tercatat empat kebakaran terjadi di Jakarta.
Satriadi tak menampik saat Dinas Gulkarmat Jakarta masih kekurangan personel atau petugas, serta posko pemadam kebakaran.
"Makanya ya perlu atensi, maksudnya perhatian dari pemerintah juga. Kalau kami sering mengajukan untuk penambahan personil ya. Contohnya ya tadi saya bilang ketersediaan pos saja baru 170 dari 267 kelurahan untuk respons time," kata Satriadi.
Satriadi menyatakan, pada 2024 total pegawai di lingkungan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta ada 4.263 orang dengan rincian 1.745 berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), 1.874 Aparatur Sipil Negara (ASN), 383 unsur staf, dan 261 lainnya PJLP non operasional.
Jumlah ini, Satriadi melanjutkan masih sangat kurang karena pegawai di Dinas Gulkarmat DKI Jakarta yang ideal seharusnya mencapai 11.200 orang.
Rencananya, pada 2025 ini Gulkarmat DKI Jakarta bakal menambah lima pos pemadam kebakaran untuk menunjang response time yang cepat. Sehingga, peristiwa kebakaran bisa ditangani lebih cepat.
"Terkait tenaga-tenaga personel kan, otomatis kalau nambah pos berarti nambah personil kan. Nah itu harus ada penambahan personel lagi," ucap Satriadi.
Selain itu, Gulkarmat DKI Jakarta juga membutuhkan sarana dan prasarana yang cukup dan memadai, semisal kendaraan atau mobil Damkar.
"Kita harus pertahankan dari segi usia, dari segi perawatan, pemeliharaannya untuk mengejar SPM, standar pelayanan minimal," ujar dia.
Satriadi menyebut, untuk mengatasi kekurangan personel di lapangan, pihaknya bekerja sama dengan masyarakat dengan menjaring para relawan Damkar di setiap kelurahan di Jakarta.
"Kita bangun volunteer-volunteer yang ada di masyarakat dengan adanya pembentukan relawan kebakaran. Makanya kalau di TKP ada yang pakai kaos merah tuh, ada baju relawan kebakaran nah itu adalah bagian dari upaya kita karena ada kekurangan personel," kata dia.