Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka, Pengemudi Avanza Penabrak 7 Pesepeda di Sudirman Positif Narkoba

Jadi Tersangka, Pengemudi Avanza Penabrak 7 Pesepeda di Sudirman Positif Narkoba Mobil Tabrak Pesepeda di Sudirman. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Polisi menetapkan pengemudi Avanza berinisial TP ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12). Hasil penyelidikan polisi membuktikan pengemudi Avanza berinisial TP positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.

"Hasil cek urine tersangka positif mengonsumsi amphetamine (menurut pengakuan tersangka mengonsumsi ekstasi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 311 ayat ( 4 ) jo 310 ayat ( 3) UULLAJ. Tersangka dinilai polisi sengaja mengemudi Ranmor dengan keadaan membahayakan (dipengaruhi narkoba) dan menyebabkan korban luka berat dengan ancaman pidana penjara selama selamanya 10 tahun dan paling banyak Rp 20 juta rupiah

"Tersangka akan dilakukan penahanan," kata Yusri.

Dua Korban Alami Luka Berat

Tujuh pesepeda menjadi korban dalam insiden kecelakaan tersebut. Dua korban mengalami luka berat.

"Dua orang kondisi korban pesepeda mengalami luka berat (bahu kiri patah dan kaki kiri patah), sehingga harus menjalani rawat inap," kata dia.

Peristiwa itu terjadi pukul 06.10 WIB. Sesampainya di depan Gedung Summitmas, pria yang bekerja sebagai PNS itu diduga mengemudi kurang hati-hati hingga menabrak pesepeda.

Berikut identitas 7 pesepeda yang ditabrak TP:

- MRP, laki-laki, mengalami luka pada kepala bagian belakang robek

- LM, laki-laki, mengalami luka

- HIS (pekerja swasta), laki-laki, mengalami luka pinggang memar

- HF (pelajar), laki-laki, mengalami luka

- RZ (pelajar), laki-laki, mengalami luka

- GR (pelajar), laki-laki, mengalami luka

- KA (pelajar), laki-laki, mengalami luka.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP