Kadis KPKP bantah bos Dharma Jaya sebut proses verifikasi pencairan PSO lama

Merdeka.com - Direktur Utama PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusumajati telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Alasannya, dia merasa dana kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) untuk BUMD yang dia pimpin tidak kunjung dicairkan.
Akibatnya, dia harus harus berutang Rp 80 miliar kepada para pengusaha pemasok daging ayam. Dia menilai kondisi tersebut terjadi karena sistem pemerintahan untuk proses verifikasi memakan waktu cukup lama.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni, membantah dinasnya lambat melakukan proses verifikasi untuk Dharma Jaya. Justru, kata dia, PD Dharma jaya lah yang telat menyerahkan proses administrasi saat mengajukan pencairan dana PSO.
"Makanya kok, kalaupun telat nggak mungkin saya menghambat. Apa kepentingan saya menghambat. Tapi yang pastikan pembayaran itu harus datanya clear. Clear antara Bank DKI, dia sendiri sama saya," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/3).
Dirut Dharma Jaya juga mengeluhkan dana PSO sudah tidak cair sejak November 2017. Darjamuni tegas membantah. Terkait uang reimburse yang tak kunjung diganti sejak Desember 2017 sampai Februari dia juga membantah. Menurut dia untuk penggantian bulan Desember dilakukan pada Januari.
"Mana ada bulan November, inilah yang kacau, kalau November belum kita bayar enggak bisa tutup buku DKI. Kalau Desember memang kita bayarkan Januari, itu yang makanya kalau ngomong agak hati-hati," jelasnya.
Terkait sikap Marina yang mengekspos permasalahan ke media tanpa melakukan klarifikasi pada jajaran SKPD, dia menilai sangat tidak patut.
"Ngapain sih ngomong sama wartawan. Biar begitu selesaikan internal saja kan seharusnya. Nyatanya ngomong juga nggak bener, masak November nggak bayar, kan 2017 sudah tutup buku," kata Darjamuni.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya