Kapolda Metro ingin sitaan dari bandar narkoba dijual atau dilelang

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan berharap barang sitaan dari para bandar narkoba yang disita oleh pihak kepolisian ataupun negara dapat dijual atau dilelang. Tujuannya agar hasil penjualan dapat dipergunakan lagi untuk kepentingan memberantas narkoba.
Menurut Iriawan, Polda Metro Jaya perlu mengikuti jejak Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sudah menerapkan hal sistem seperti itu.
"BNN baru melelang rumah di Pantai Mutiara. Aset itu mencapai lebih dari Rp 50 M, terdiri dari rumah, mobil, tanah, aset itu di lelang dan uang itu dipakai kembali untuk pemberantasan narkoba. Saya rasa itu trobosan yang bagus," kata Iriawan yang ditemui di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/2).
Iriawan mengatakan, penjualan aset bandar narkoba dan hasilnya digunakan lagi untuk membantu pemberantasan narkoba itu adalah trobosan yang bagus. Dia berharap bisa melakukan sistem tersebut.
"Trobosan kreatif bahwa apa namanya, barang bukti narkoba itu asetnya lumayan besar. Ya kita kalau bisa (menjual aset bandar narkoba) kenapa kita tidak lakukan kan," ujarnya.
Menurut Iriawan hasil penjualan aset-aset yang didapat dari penyitaan bandar narkoba bisa dipergunakan untuk membeli operasional pembantu pencegahan masuknya narkoba.
"Ya kan bisa dipakai itu untuk oprasional lainnya. Kita bisa beli kapal bisa untuk membantu pencegatan masuknya narkoba di pelayar-pelayaran," tuturnya.
Bahkan kata Iriawan hingga saat ini Polda Metro Jaya belum memiliki alat penghancur narkoba bertegangan tinggi (insinerator) yang sangat penting untuk pemberantasan dan pemusnahan narkoba. Karena biayanya cukup mahal.
"Padahal saya ingin punya juga nih alat penghancur barang bukti ini kan kita belum punya. Kita tanya tadi harganya cukup mahal," ujarnya.
Iriawan berpendapat bahwa alat itu penting untuk memberantas serta membangun kepercayaan pada masyarakat karena barang bukti narkoba tersebut langsung dimusnahkan.
"Itu penting untuk dimusnahkan, karena langsung kita lihat bahwa barang dimusnahkan di sini," ungkapnya.
Terkait aset bandar narkoba yang disita, rencananya akan diatur keuangannya dan akan ada pertanggung jawabannya ke negara. Karena barang sitaan bandar tersebut adalah milik negara dan akan dipertanggung jawabkan ke negara juga.
"Uang itu (hasil sitaan) adalah uang negara kalau khawatir ada korupsi ya nanti kita tindak lanjuti enggak mungkinlah begitu uang ini kan masuk ke negara nanti untuk apanya jelas ada keluar berapa, ada perwapu keuangannya," tutupnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya