Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Metro janji tindak tegas 2 polisi diduga pemeras warga Tambun

Kapolda Metro janji tindak tegas 2 polisi diduga pemeras warga Tambun Irjen Idham Azis. ©radarbharindo.com

Merdeka.com - Dua anggota polisi berinisial SP dan AG dilaporkan karena diduga terlibat pemerasan di Tambun Utara, Bekasi. Peristiwa itu terjadi pada 24 Juli lalu.

Selain dua anggota polisi tersebut, ada dua rekannya yang terlibat yakni PA dan KA.

Informasi dihimpun merdeka.com, pemerasan dialami korban Baindro saat berkumpul dengan tiga rekannya di Jl Baru, Harapan Baru, Bekasi. Tiba-tiba lima orang pelaku yang mengendarai motor dan mobil datang menghampiri. Mereka meminta semua barang berharga milik korban dan rekannya, sambil mengancam.

Keempat korban kemudian ditarik masuk ke dalam mobil dan melakban mulutnya. Di dalam mobil salah satu pelaku yang diduga sebagai oknum polisi memaksa Baindro untuk mentransfer uang senilai Rp 12,5 juta ke rekening pelaku. Sedangkan satu pelaku lain yang juga diduga sebagai oknum polisi juga menodongkan senjata api ke arah kaki korban saat di dalam mobil.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis, saat dikonfirmasi mengaku sudah memerintahkan Kabid Propam mengecek kebenaran informasi anak buahnya melakukan pemerasan.

"Saya lagi suruh Kabid Propam cek. Kabid Propam langsung cek. Saya sudah suruh cek, periksa internal kalau nanti mereka terbukti melanggar ya kami tindak," ujar Idham di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/8).

Jika benar, dia berjanji menindaktegas. Idham meminta semua jajarannya tak berbuat yang merugikan institusi Polri.

"Oh pasti saya tindak tegas (jajarannya yang melanggar)," tegasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP