Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri: RAPBD Terlambat, Lampu Merah untuk DKI Jakarta

Kemendagri: RAPBD Terlambat, Lampu Merah untuk DKI Jakarta Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendapatkan 'lampu merah' bila Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) diserahkan lewat dari 30 November 2019. Karena ini akan berdampak pada waktu pengesahannya.

"itu sudah lampu merah. Karena dikhawatirkan APBD terlambat ditetapkan. Maksimalnya kan APBD ditetapkan tgl 31 Desember 2019," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat dihubungi di Jakarta, Senin (25/11).

Dengan penyerahan draft RAPBD 2020 lebih dari tanggal 30 November 2019, artinya proses selanjutnya di Kemendagri yaitu evaluasi. Pasalnya evaluasi paling lambat menghabiskan waktu 15 hari setelah draft diterima.

"Saya berandai-andai kalau masuk tanggal 11 Desember 2019, nanti setelah membahas 15 hari, mepet betul sampai tanggal 31 Desember 2019 untuk APBD DKI harus disahkan," jelasnya.

Setelah dievaluasi oleh Kemendagri selama 15 hari, Syarifuddin mengungkapkan, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta harus kembali membahas dokumen tersebut dengan batas maksimum 60 hari untuk menjadi Perda APBD.

"Kami bahas paling lambat 15 hari tapi kalau bisa dipercepat lebih bagus, tapi kalau DKI kan tebal itu 15 hari udah empot-empotan. Intinya jika MoU RAPBD melampaui 30 November, artinya tidak tepat waktu," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Setelah Dievaluasi Baru Disahkan

Namun meski demikian, kata Syarifuddin, hal ini belum final, pasalnya batas waktu terakhirnya menurut dia adalah saat penetapan APBD-nya, sebelum 31 Desember, walaupun dalam tahapannya sudah melampaui batas waktu.

"Yang jelas gini, persetujuan MoU bersama memang betul itu tanggal 30 November, harusnya paling lambat. Artinya ketika melampaui berarti sudah satu step yang dilanggar, hanya belum final. Finalnya tanggal 31 Desember itu dia, kalau di Kemenkeu yang dipersoalan itu bukan persetujuan pengesahannya tapi kapan penetapan APBD, karena UU menyebutkan bahwa APBD haris ditetapkan sebelum pelaksanaan anggaran, masalah ada tahapan yang dilanggar iya, tapi belum final," katanya.

Saat ini, pembahasan APBD DKI Jakarta tahun 2020 masih dalam tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

RAPBD Molor, Pimpinan DPRD DKI Terancam Sanksi

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik tak masalah terkena sanksi tidak mendapat gaji selama enam bulan karena pembahasan APBD DKI tak kunjung selesai. Menurutnya, tidak mendapat gaji bukan pengalaman pertama bagi legislatif DKI.

"Enggak masalah. Dulu kan pernah juga kita, periode lalu kan pernah," kata Taufik, Jakarta, Jumat (22/11).

Melihat realita proses pembahasan, Taufik bersikukuh pembahasan APBD tidak mungkin selesai bulan ini sesuai target, melainkan Desember. Ia bahkan memprediksi rancangan APBD 2020 baru akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan Desember.

Politisi Gerindra itu menilai batas waktu November bentuk kesempatan durasi untuk Kemendagri memeriksa seluruh APBD Provinsi, Kota, Kabupaten seluruh Indonesia.

Alasan Pembahasan Molor

Lagipula, molornya pembahasan APBD 2020 DKI disebut Taufik karena beberapa faktor dan situasi tertentu.

"Ketentuannya 30 (November) tapi kan karena situasional dan berbagai hal, menurut saya yang penting tidak sampai melebihi akhir tahun," tukasnya.

Ia enggan berpolemik mengenai ambang batas waktu penyelesaian pengesahan rancangan APBD 2020 DKI Jakarta. Sembari pembahasan berjalan, ia menegaskan pembahasan di Badan Anggaran akan dilaksanakan pekan depan.

"Minggu depan sudah Banggar," tandasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas
Kerja DPR Dinilai Masih Minim, Hanya Bisa Sahkan UU DKJ Dari 47 RUU Prioritas

Taryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun

Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Serikat Pekerja Sindir Kemenaker dan Pemda: Sibuk Berpolitik, Offside Tentang UMP 2024
Serikat Pekerja Sindir Kemenaker dan Pemda: Sibuk Berpolitik, Offside Tentang UMP 2024

Pemerintah belum menetapkan rumusan UMP 2024, sedangkan tahun 2023 segera berakhir.

Baca Selengkapnya
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik
Belum Setor LHKPN, 53 Anggota DRPD Bali Terpilih Terancam Tak Dilantik

Dia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.

Baca Selengkapnya
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu
Rapat Baleg DPR Bahas RUU Pilkada 'Sat Set' Langsung Ketok Palu

Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Gajian Terlambat, DPRD DKI Mengeluh
Gajian Terlambat, DPRD DKI Mengeluh

Keluhan diungkap anggota DPRD DKI Fraksi PKS Karyatin Subiantoro.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU

KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya