Ketua DPRD DKI tolak gelar paripurna istimewa dengan Gubernur Anies
Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan sidang paripurna istimewa tidak perlu digelar. Sebab, tidak ada aturan yang mengharuskan digelar paripurna pasca pelantikan gubernur baru.
"Tidak ada, memang tidak diatur, kalau di aturannya ada, saya mau, kan kemarin sudah bicara kepada warga di Balai Kota. Saya saran kepada Pak Anies dan Pak Sandi, ya kerja sekarang" ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
Padahal, menurut Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan, mereka tidak bisa menjalankan program kebijakannya sebelum paripurna itu dilangsungkan. Sehingga, malah menghambat kerja gubernur.
-
Dimana pelantikan anggota DPRD Jateng? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Mengapa rapat paripurna DPR tidak lagi sebut kehadiran virtual? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Bagaimana cara DPR agar Pilkada kondusif? “Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,“ ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
Di lain pihak, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana, menyebut ada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri perihal perintah pelaksanaan paripurna. Dalam surat itu gubernur, walikota, maupun bupati, setelah dilantik harus menyelenggarakan rapat paripurna dengan DPRD.
"Ini seluruh Indonesia diperintahkan gubernurnya untuk menyelenggarakan rapat dengan kita bagi gubernur, bupati dan walikota yang telah dilantik ya," ucap Lulung, Rabu (18/10).
Menurut politisi PPP itu, paripurna Istimewa diperlukan untuk memberikan sambutan pada anggota dewan. "Agar menyampaikan pidato sambutan pada sidang paripurna istimewa masing-masing dewan perwakilan rakyat," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengira ada kekeliruan oleh Ketua DPRD DKI. Menurutnya, Prasetyo belum tahu mengenai aturan tersebut. Ia sependapat dengan Lulung agar paripurna itu perlu dilaksanakan.
"Pras bilang enggak perlu, saya kira ada ketentuannya. DPRD harus taat lah pada ketentuan itu," tegasnya.
Taufik akan mencoba meluruskan persepsi salah tersebut supaya kegaduhan ini bisa diredakan. Ia sendiri mengakui ada aturan kewajiban pelaksanaan paripurna dalam Surat Edaran Kemendagri tanggal 10 Mei 2017.
"Saya minta besok. Itu kan ada aturannya. Mungkin Pak Pras belum baca," kata dia.
Secara terpisah, Gubernur Anies menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD DKI soal paripurna itu. "DPRD yang menentukan," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaPDIP dan PKS tertarik mengusung Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaAnies mengakui pertemuannya dengan pengurus DPD PDIP DKI salah satunya untuk membahas Pilkada Jakarta 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah Anies dan Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis
Baca SelengkapnyaSelain partai politik, Anies mengaku juga sudah ada dorongan kuat dari sejumlah elemen masyarakat yang menginginkannya kembali maju sebagai gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaPDIP memasukkan nama Anies ke dalam daftar bakal calon Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKun mengaku, dalam forum tersebut juga membahas mengenai bagaimana lompatan-lompatan tersebut bisa terjadi untuk akselerasi kemajuan di DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya