Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua DPRD DKI tolak gelar paripurna istimewa dengan Gubernur Anies

Ketua DPRD DKI tolak gelar paripurna istimewa dengan Gubernur Anies Sidang Paripurna DPRD DKI. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan sidang paripurna istimewa tidak perlu digelar. Sebab, tidak ada aturan yang mengharuskan digelar paripurna pasca pelantikan gubernur baru.

"Tidak ada, memang tidak diatur, kalau di aturannya ada, saya mau, kan kemarin sudah bicara kepada warga di Balai Kota. Saya saran kepada Pak Anies dan Pak Sandi, ya kerja sekarang" ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).

Padahal, menurut Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan, mereka tidak bisa menjalankan program kebijakannya sebelum paripurna itu dilangsungkan. Sehingga, malah menghambat kerja gubernur.

Orang lain juga bertanya?

Di lain pihak, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana, menyebut ada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri perihal perintah pelaksanaan paripurna. Dalam surat itu gubernur, walikota, maupun bupati, setelah dilantik harus menyelenggarakan rapat paripurna dengan DPRD.

"Ini seluruh Indonesia diperintahkan gubernurnya untuk menyelenggarakan rapat dengan kita bagi gubernur, bupati dan walikota yang telah dilantik ya," ucap Lulung, Rabu (18/10).

Menurut politisi PPP itu, paripurna Istimewa diperlukan untuk memberikan sambutan pada anggota dewan. "Agar menyampaikan pidato sambutan pada sidang paripurna istimewa masing-masing dewan perwakilan rakyat," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik mengira ada kekeliruan oleh Ketua DPRD DKI. Menurutnya, Prasetyo belum tahu mengenai aturan tersebut. Ia sependapat dengan Lulung agar paripurna itu perlu dilaksanakan.

"Pras bilang enggak perlu, saya kira ada ketentuannya. DPRD harus taat lah pada ketentuan itu," tegasnya.

Taufik akan mencoba meluruskan persepsi salah tersebut supaya kegaduhan ini bisa diredakan. Ia sendiri mengakui ada aturan kewajiban pelaksanaan paripurna dalam Surat Edaran Kemendagri tanggal 10 Mei 2017.

"Saya minta besok. Itu kan ada aturannya. Mungkin Pak Pras belum baca," kata dia.

Secara terpisah, Gubernur Anies menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD DKI soal paripurna itu. "DPRD yang menentukan," ucapnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta

PDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Menakar Peluang Anies Memenangkan Pilkada DKI Jakarta bila Diusung PDIP dan PKS
Menakar Peluang Anies Memenangkan Pilkada DKI Jakarta bila Diusung PDIP dan PKS

PDIP dan PKS tertarik mengusung Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Anies soal Peluang jadi Kader PDIP: Tunggu Keputusan Dulu
Anies soal Peluang jadi Kader PDIP: Tunggu Keputusan Dulu

Anies mengakui pertemuannya dengan pengurus DPD PDIP DKI salah satunya untuk membahas Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bisa Sengit Seperti Pilpres, Begini Peta Kekuatan Bakal Calon Gubernur di Pilkada Jakarta
Bisa Sengit Seperti Pilpres, Begini Peta Kekuatan Bakal Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah Anies dan Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta
Fraksi Partai DPRD DKI Bisa Ajukan 3 Nama, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jadi PJ Gubernur Jakarta

DPRD DKI Jakarta mengatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta secara tertulis

Baca Selengkapnya
Anies Mengaku Diundang Parpol Kembali Maju Gubernur Jakarta: Kalau Ada Aspirasi Saya Pertimbangkan
Anies Mengaku Diundang Parpol Kembali Maju Gubernur Jakarta: Kalau Ada Aspirasi Saya Pertimbangkan

Selain partai politik, Anies mengaku juga sudah ada dorongan kuat dari sejumlah elemen masyarakat yang menginginkannya kembali maju sebagai gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
Dulu Keras Mengkritik, PDIP Kini Mesra dan Ancang-Ancang Dukung Anies
Dulu Keras Mengkritik, PDIP Kini Mesra dan Ancang-Ancang Dukung Anies

PDIP memasukkan nama Anies ke dalam daftar bakal calon Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Usai Bertemu Pejabat Purna Pemda Jakarta, Kun Wardana Ingin Ada Dewan Penasehat Gubernur
Usai Bertemu Pejabat Purna Pemda Jakarta, Kun Wardana Ingin Ada Dewan Penasehat Gubernur

Kun mengaku, dalam forum tersebut juga membahas mengenai bagaimana lompatan-lompatan tersebut bisa terjadi untuk akselerasi kemajuan di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya