KNTI Endus Aroma Korupsi Dibalik Penerbitan IMB Pulau Reklamasi
Merdeka.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menduga proyek reklamasi yang diberikan izin mendirikan bangunan atau IMB oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, adanya aroma korupsi di dalamnya. Informasi tersebut diperoleh dari terbitnya Kepres 52 tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta yang ditetapkan Presiden Soeharto.
"Bisa dikatakan Kepres ini sangat erat dengan proses korupsi, kita tahu sendiri 2016 ada kasus korupsi yang mencuat. Nah dari kasus tersebut saya bisa katakan bahwa proyek reklamasi ini juga sangat erat dengan bagaimana proses korupsi," kata Ahmad Martin Handiwinata, ketua KNTI, dalam diskusi politik di Kantor Formappi, Jakarta Pusat, Minggu (23/6).
Bahkan, dugaan Ahmad diperkuat lewat informasi yang diperoleh dari pihaknya, bahwa salah satu anggota KPK yang sempat diserang berkaitan dengan kasus korupsi di pulau reklamasi ini.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Ada informasi, salah satu penyidik KPK yang diserang itu terkait dengan korupsi direklamasi," klaim Ahmad.
Diketahui pada tahun 2016 kasus korupsi di pulau reklamasi ramai diperbincangkan publik. Pada waktu itu, KPK melakukan operasi tangkap tangan Ketua Komisi D DPRD Jakarta Mohamad Sanusi.
Sanusi ditangkap setelah menerima uang suap dari Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land (APL). Alat bukti diamankan uang suap Rp1,14 miliar jadi alat bukti, terdiri pecahan Rp100.000 sebanyak 11.400 lembar dan USD100 sebanyak 80 lembar.
Reporter: Muhammad Radityo
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaTiga orang sudah dicegah KPK tekait kasus ini yakni AFI, DDWT dan ROC.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut setelah penyidik selesai menggeledah kantor Direktorat Jendral Minerba pada Kementerian ESDM, Rabu (24/7) kemarin
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta siapa pun tidak menghalangi proses hukum Andhi.
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca Selengkapnya