Komplotan pelaku kekerasan terhadap penumpang di angkot KWK dibekuk polisi

Merdeka.com - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pencurian dengan kekerasan di dalam angkutan umum KWK 31 jurusan Pulogadung-Harapan Indah. Menurut kepolisian, modus dipakai adalah berpura-pura menjadi sopir angkot dan penumpang untuk mencari korbannya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Stefanus mengatakan, perampasan itu terjadi di depan KIR Dishub Ujung Menteng Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (6/1) sore. Korban bernama Adrian menaiki angkot yang ternyata di dalamnya sudah ada empat pelaku.
"Kemudian salah satu tersangka SK langsung menutup pintu angkot tersebut. Kemudian korban dipepet oleh para pelaku dan diancam menggunakan kunci roda oleh tersangka RST. Tersangka SK mengeluarkan belati dan langsung menusuk ke bagian paha sebelah kiri korban," kata Stefanus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1).
Dia melanjutkan, setelah korban tak berdaya para tersangka mengambil mengambil barang berharga dari kantong celana korban. Menurut dia, kejahatan itu diotaki sopir KWK berinisial DS tersebut.
"Setelah sampai BKT Rorotan Cilincing Jakarta Utara, Pelaku RS dan JS membuang korban disemak-semak pinggir jalan dan ditemukan pesepeda motor dan langsung melapor ke polisi," ujarnya.
Dari hasil kejahatan itu, para pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 500 ribu dari dompet korban dan juga mendapatkan 1 handphone korban. "Uang korban sudah dihabiskan pelaku untuk pesta minuman keras," katanya.
Hingga kini para pelaku sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya dan masih di lakukan pengembangan lebih lanjut. "Pelaku di kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian di sertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya