Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi Lahan Rumah DP Nol Rupiah, Wagub Riza Sebut Semua Pihak Harus Tanggung Jawab

Korupsi Lahan Rumah DP Nol Rupiah, Wagub Riza Sebut Semua Pihak Harus Tanggung Jawab Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bertanggungjawab atas kasus korupsi pengadaan lahan Program Rumah DP Nol Rupiah di Cipayung, Jakarta Timur.

Politikus PDIP itu mengklaim, dirinya hanya mengesahkan usulan anggaran yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Sehingga kata Pras, dia hanya menjalankan fungsinya sebagai ketua Badan Anggaran.

"Ya gubernur (yang bertanggungjawab). Gubernur tahu kok. Makanya masa Wagub enggak bisa menjawab, enggak ngerti masalah program DP Nol Rupiah. Fungsi saya hanya memegang palu untuk mengesahkan anggaran yang diminta. Perencanaan pertamanya dari gubernur, lalu diarahkan ke saya," kata Edi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/3).

Orang lain juga bertanya?

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku tidak mengerti maksud dari ucapan Ketua DPRD itu. Menurutnya, yang harus bertanggungjawab terhadap kasus korupsi pengadaan lahan tersebut bukan hanya Anies saja. Namun kata Riza, DPRD DKI selaku badan legislatif juga harus bertanggungjawab.

"Saya belum paham maksud ketua DPRD menyampaikan demikian. Yang pasti semua pembangunan di Kota Jakarta menjadi tanggung jawab kita bersama, antara eksekutif dengan legislatif," kata Riza saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/3).

Oleh karena itu, terkait pengusutan kasus korupsi ini, Riza akan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Riza mengatakan bahwa pihaknya akan menghormati seluruh keputusan yang dibuat oleh KPK selaku lembaga negara yang berwenang.

"Saya kira KPK sangat profesional dan mengerti. Tahu siapa yang harus ditanya, klarifikasi, dan dipanggil. Kami serahkan mekanismenya seperti yang selama ini dilakukan KPK, kami hormati," kata Riza.

Dia menilai, pemanggilan saksi terhadap Gubernur Anies terlalu jauh. Sebab, kata Riza, setiap jajaran Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki tugas, wewenang, dan fungsi masing-masing.

"Saya tidak ingin menduga-duga ya tapi saya kira tidak sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN, kemudian Menteri BUMN-nya dipanggil, lalu ketika urusan BUMD, gubernur dan wagub-nya dipanggil, ya tidak bisa kerja kita semua," kata Riza.

Oleh karena itu, Riza yakin bahwa KPK akan memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam kasus ini dan menurutnya KPK cukup profesional untuk menentukan saksi-saksi tersebut, sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya.

"Kita mulai dari pak Gubernur, saya selaku Wagub, Sekda, Wali Kota, sampai kelurahan punya tugas dan fungsi masing-masing," kata dia.

"Di dewan juga demikian. Mulai dari Ketua, wakil, ketua fraksi, ketua komisi, sampai anggota. Semua sudah diatur tugas, fungsi, kedudukan, dan kewenangannya sesuai Undang-Undang," ungkapnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa para penyidik tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus ini. Menurutnya, keterangan saksi dibutuhkan untuk memperjelas kontruksi kasus karena sejauh ini, KPK belum mengumumkan detail tersangka dan konstruksi kasus.

"Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat, yang merasakan, kemudian yang mengetahui peristiwa ini. Kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin, nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," ujar Ali di Gedung KPK, Senin (15/2).

Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus baru, yakni dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan oleh BUMD Sarana Jaya di Rorotan, 10 Orang Ini Dilarang ke Luar Negeri

Pengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Korupsi Beras Rp10,7 Miliar, Kepala Cabang Bulog Waingapu Ditahan Jaksa
Korupsi Beras Rp10,7 Miliar, Kepala Cabang Bulog Waingapu Ditahan Jaksa

Zulkarnaen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
PDIP Calonkan Risma-Gus Hans, Said Abdullah Singgung Keresahan Jatim Diobok-obok KPK
PDIP Calonkan Risma-Gus Hans, Said Abdullah Singgung Keresahan Jatim Diobok-obok KPK

Said menyebut Risma yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Surabaya dan Menteri Sosial memiliki rekam jejak bersih dari korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya