KPU DKI bakal coret paslon yang tak laporkan dana kampanye sore ini
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon) untuk segera melaporkan dana yang diterima maupun pengeluaran selama masa kampanye berlangsung.
Bahkan, KPUD DKI Jakarta menegaskan akan mengeliminasi paslon yang tidak menyerahkan laporan hingga batas yang waktu ditetapkan yakni pukul 18.00 wib hari ini Minggu (12/2).
"(Batas akhir laporan) Sampai jam 6 (18.00). Kalau gak nyerahin laporan ya dicoret dia (paslon), batal pencalonan," terang Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno saat dikonfirmasi di Kantor KPUD DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (12/2).
-
Kapan putaran kedua Pilkada DKI 2017? Putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 mempertemukan dua pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, serta Basuki Tjahaja Purnama bersama Djarot Saiful Hidayat.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan KPU DKI umumkan hasil Pemilu 2024? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan hasil perhitungan perolehan suara pemilihan anggota legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta 2024.
Senada dengan hal itu, Komisioner KPUD DKI Jakarta, Dahlia Umar, mengaku jika pihaknya sudah kerap mengingatkan kepada masing-masing tim pemenangan paslon untuk tidak terlambat menyerahkan laporan tersebut.
"Kami sudah terus mengontak dua pasangan calon. Kita tunggu saja, kita mengontak terus untuk mengingat kan. Paling lambat jam 18.00 (batas akhir penyerahan laporan)," kata dia.
Lebih lanjut Dahlia mengatakan, agar seluruh tim pemenangan paslon mempersiapkan seluruh laporan guna mencegah sanksi berupa pencoretan dalam hajat politik lima tahunan Ibu Kota ini.
"Kan harus sudah dipersiapkan bahwa ketika kita tentukan tenggat waktunya mereka harus lebih siap dipastikan mereka sudah hadir," paparnya.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaKPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaWahyu menjelaskan, kurang lengkapnya syarat administratif pencalonan umumnya ada pada urusan persuratan
Baca SelengkapnyaRibuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaData dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaSementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Baca SelengkapnyaKetiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.
Baca SelengkapnyaKPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca Selengkapnya