Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Sahkan Kursi DPRD DKI, PDIP Terbanyak & PSI 8 Kursi

KPU Sahkan Kursi DPRD DKI, PDIP Terbanyak & PSI 8 Kursi Gedung DPRD DKI . ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - KPU DKI Jakarta melakukan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD DKI Jakarta di Hotel Merlynn, Petojo, Jakarta Pusat, Senin (12/8). KPU DKI Jakarta telah menetapkan pembagian 106 kursi.

Rekapitulasi dibacakan secara terbuka. Dihadiri oleh perwakilan dan saksi dari 16 partai politik. Tercatat, 10 partai mendapatkan kursi DPRD DKI Jakarta. KPU membacakan rekapitulasi dari 10 Dapil di Jakarta.

PDI Perjuangan mendapatkan kursi terbanyak sebanyak 25 kursi. Diikuti Gerindra dengan 19 kursi. Di posisi ketiga ditempati PKS dengan 16 kursi.

Berikutnya Demokrat mendapatkan 10 kursi. PAN mendapatkan sembilan kursi. PSI sebagai partai baru berhasil mendapatkan delapan kursi di Jakarta.

Kemudian diikuti oleh Nasdem dengan tujuh kursi. Golkar mendapatkan enam kursi. PKB lima kursi. Dan paling bontot PPP dengan satu kursi.

"Dengan ini disahkan per tanggal 12 Agustus," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos. Surat rekapitulasi akan ditandatangani oleh semua perwakilan. Betty kemudian mengetuk palu dan menskors sidang.

Dia menjelaskan, untuk pelantikan anggota DPRD terpilih menunggu Kementerian Dalam Negeri. Prosesnya, setelah disahkan akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Lalu diteruskan ke Kemendagri.

"Pasca ini kami akan bersurat kepada Gubernur DKI untuk meneruskan kepada Kemendagri untuk melakukan pelantikan," tutup Betty.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP