Laporkan adik Ahok, ACTA diminta lengkapi bukti oleh polisi

Merdeka.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendatangi Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kedatangannya, untuk melaporkan kuasa hukum sekaligus adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra.
Namun, setelah berkonsultasi dengan penyidik Polda Metro Jaya, ACTA diminta untuk melengkapi bukti-bukti primer, yakni berupa rekaman video asli dari salah satu stasiun televisi swasta.
"Hari ini kami ke SPK Polda Metro dalam rangka membuat laporan polisi tentang ucapan Fifi di TvOne yang dia menyatakan bahwa Alquran diturunkan oleh Nabi Muhammad. Yang benar adalah Alquran diturunkan oleh Allah SWT," kata Ketua ACTA, Krist Ibnu di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/1).
"Sehingga kami berkonsultasi terlebih dahulu dan penyidik sudah minta kami untuk melengkapi bukti-bukti primer karena kami lihat itu dari siaran live TvOne maka kami akan ke TvOne untuk mendapatkan rekaman tersebut," sambungnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan masukan dalam kategori penistaan agama atau tidak.
"Kalau dinyatakan oleh MUI itu melakukan penistaan ya kami akan teruskan ke SPK untuk membuat laporan polisi. Jadi tahapan hari ini demikian, tahap pertama," pungkasnya.
Seperti diketahui, Fifi yang merupakan kuasa hukum dan juga adik Ahok, sempat melontarkan kata-kata yang diduga menistakan agama. Hal itu dia sampaikan saat persidangan kelima dengan terdakwa Ahok, di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya