Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lewat Ketua DPRD, Ahok minta Sumarsono tak rombak SKPD

Lewat Ketua DPRD, Ahok minta Sumarsono tak rombak SKPD Ahok di Cililitan Kecil. ©2016 Merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono untuk tidak melakukan perombakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, selama kampanye sebenarnya tengah melakukan evaluasi kerja yang dilakukan jajarannya di Pemprov DKI Jakarta.

Ahok minta bantuan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang juga politikus PDIP agar Sumarsono tidak melakukan perombakan SKPD. Dia telah menyampaikan agar rencana perombakan kepala dinas di Pemprov DKI Jakarta untuk ditunda terlebih dahulu dengan harapan penyusunan eselon II, III dan IV tersebut dilakukan saat dirinya telah kembali memimpin.

"Kita sudah bilang enggak boleh. Kita sudah sampaikan, tunggu kita kembali. Rombak yang perubahan struktur oke," kata Ahok di Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (28/12).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menganggap sudah ada beberapa kepala dinas yang kerjanya cukup baik. Sehingga dia sangat mengkhawatirkan jika nantinya perombakan tersebut malah berujung dengan tidak efektifnya program yang telah berjalan.

"Kalau bisa ya jangan ganti yang membuat goncangan. Kalau orang kerja bagus, ya jangan diganti. Terus jangan bilang, kalau bukan insinyur mesti balikin ke rumpun teknik, enggak ada. buktinya sekarang si Teguh (Kepala Dinas Tata Air) kerjanya lebih bagus, ya kan, logikanya gitu kan," klaim Ahok.

Menurut Ahok, saat ini masih terus melakukan evaluasi program kerja yang rencananya akan dilakukan. Maka sembari cuti, dia melakukan pengumpulan data hingga nantinya saat masuk dapat dijalankan.

"Kita datang ke lokasi, yang memang kita mau kerjain, kamu bayangin efek ekonomi, kalau enggak banjir (nilai) tanahnya naik, ekonomi naik," tutup Ahok.

‎‎Setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disahkan pada 12 Desember lalu, maka Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Sumarsono mengatakan pihaknya akan melakukan perampingan organisasi perangkat daerah dalam tubuh birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Bila proses perampingan tersebut selesai, maka pria yang akrab disapa Soni ini akan melakukan pelantikan dan pengukuhan massal para pejabat eselon di Monas pada tanggal 3 Januari 2017, pukul 10.00 WIB.

Dalam Perda tersebut akan ada perampingan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari awalnya 53 menjadi 42 SKPD. Dengan begitu ada sebanyak 1.060 jabatab eselon I-IV yang akan dihapus.

Awalnya, DKI memiliki 5.998 jabatan struktural. Dengan adanya Perda baru tersebut, maka jabatan struktural di DKI semakin mengurus menjadi 4.938 jabatan.

"Perda itu sudah disahkan DPRD DKI. Dan itu atas usulan dari Pak Ahok bukan saya. Draft Perda itu diusulkan Pak Ahok sejak bulan Agustus lalu. Jadi akan ada sebanyak 1.060 jabatan eselon yang akan dihapus," kata Soni.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP