Lokasi Formula E Pindah, DPRD DKI Sebut Pemprov Tak Punya Perencanaan Matang

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok lokasi baru untuk sirkuit balapan mobil listrik Formula E 2022 mendatang. Pemindahan dilakukan lantaran aspal di sekitar Monumen Nasional (Monas), lokasi awal tampak sudah mengeletek. Senayan dan Pantai Kita Maju Bersama di Pulau Reklamasi masuk dalam daftar lokasi baru.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengatakan, bahwa sejak dari awal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang tidak mempunyai perencanaan yang matang terkait dengan pagelaran ajang balapan mobil listrik tersebut.
"Dari awal sudah diduga, jika ajang balap mobil listrik Formula E tidak mempunyai perencanaan dan persiapan yang matang, baik dari segi lintasan dan yang lain-lain. Dan ini juga secara tidak langsung menegaskan bahwa ada masalah di dalam studi kelayakan penyelenggaraan Formula E," kata Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (9/10).
Pria yang akrab disapa Kent itu menambahkan, jika memang tidak pasti untuk menyelenggarakan Formula E lebih baik batalkan saja dan tarik semua dana yang sudah masuk kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.
"Kalau memang tidak pasti untuk menggelar Balapan Mobil Listrik Formula E, ya batalkan saja kegiatan ini, jangan ngotot dan maksalah jika tidak punya persiapan yang matang. Saya juga sempat membaca pendapat dari rekan sejawat DPRD DKI yang kebetulan mendukung dilaksanakannya pagelaran mobil balap listrik Formula E ini, bahwa mereka membandingkan tentang Pagelaran Balapan Mobil Listrik Formula E ini dengan Balapan Motor GP Sirkuit Mandalika, kenapa terkesan Balapan Motor GP Sirkuit Mandalika didukung, mengapa Balapan Mobil Listrik Formula E ini tidak."
"Saya akan bantu untuk menjabarkan secara detail, jadi bisa membandingkan secara Apple to Apple, mudah mudahan bisa tercerahkan. Pembangunan Motor GP Sirkuit Mandalika sudah dimulai sejak Oktober 2019 dengan segala persiapan yang matang sampai tahun 2021 bulan Oktober pembangunan infrastruktur sudah mencapai 94,3 persen, hampir selesai. bayangkan pembangunan Sirkuit Mandalika saja membutuhkan waktu 3 tahun untuk persiapan segala sesuatunya, dan untuk pembangunan infrastrukturnya," tutur Kent.
Penebangan Pohon di Monas
Lalu untuk pagelaran Formula E ini, sambung Kent, Pemprov DKI lewat PT JakPro telah melakukan penebangan pohon hingga membuat aspal sementara di Monumen Nasional (Monas) yang rencananya bakal menjadi sirkuit Formula E dan ternyata pada akhirnya tidak mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
"Sudah sampai menebang pohon sana-sini dan sudah ngetes aspal di atas batu alam segala, sekarang katanya tidak dapat izin dari Pemerintah Pusat dan harus cari lokasi tempat balapan mobil listrik Formula E yang baru lagi, kalau kondisinya seperti ini, bagaimana mau didukung jika semuanya terkesan grasa-grusu dan tidak siap. Dalam masa jabatan Gubernur Anies yang tinggal satu tahun lagi, Saya kira hal ini tidak mungkin akan terlaksana, tidak akan keburu," katanya.
"PT JakPro harus bertanggung jawab soal perusakan cagar budaya di Monas, mulai dari penebangan pohon hingga proses pengaspalan yang sudah merusak batu alam di areal Monas. Patut diketahui bahwa Monas itu masuk kawasan Cagar Budaya yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 475 tahun 1993, dengan demikian jika mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, di Pasal 105 berbunyi jikalau dengan sengaja merusak Cagar Budaya itu ada sanksi pidananya."
Diketahui sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pun menyatakan jika pembayaran commitment fee oleh Dispora DKI Jakarta menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp560 miliar dari total dana yang sudah diterima panitia penyelenggara Formula E. Anggaran sebesar itu digelontorkan tanpa dasar hukum yang jelas.
Dalam perincian, pembayaran commitment fee Formula E berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) Dispora DKI kepada FEO adalah sebagai berikut, pertama pada 23 Desember 2019 sebesar 10 juta Euro atau setara dengan Rp179,3 miliar Kemudian, Pemprov DKI menyetor 10 juta Euro atau Rp180,6 miliar pada 30 Desember 2019. Terakhir, uang yang diserahkan ke DEO sebesar 11 juta Euro atau Rp 200,3 miliar pada 26 Februari 2021. Dengan demikian, total commitment fee yang sudah dibayarkan DKI Jakarta sebesar Rp560,3 miliar.
Selain itu, Kent pun sangat menyayangkan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang enggan membocorkan tiga dari lima opsi pengganti tempat diselenggarakan Formula E 2022. Hal itu dilakukan karena akan ramai jadi perbincangan dan mempersulit persiapan sirkuit.
"Kenapa harus disembunyikan tiga lokasi itu, masyarakat DKI Jakarta berhak tahu dan kenapa Pemprov DKI tidak terbuka kepada publik? Saya ingatkan, pembuatan uji coba aspal Formula E baik di Senayan maupun Pantai Kita Maju Bersama di pulau reklamasi tidak boleh menggunakan anggaran APBD lagi, Kalau mau silakan gunakan dana dari sponsor saja," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menjelaskan soal pembatalan Monas sebagai tempat balapan Formula E . Ada berbagai hal yang menyebabkan Monas batal jadi tempat balapan Formula E sehingga dicari alternatif tempat lain.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, ada faktor lain yang harus dipenuhi dalam ajang balap mobil listrik itu. Dan banyak pertimbangannya, seperti soal teknis, keselamatan, kepentingan media, kepentingan sponsor, kepentingan masyarakat, protokol kesehatan.
Meskipun tidak jadi digelar di Monas, namun tugu Ikon Jakarta itu tetap menjalani revitalisasi. "Ya Monas itu kan tetap kita revitalisasi, ada atau gak ada Formula E Pemprov DKI terus mempercantik, merevitalisasi Monas," kata Ariza.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya